Berita Update Terviral

Home / Hukrim

Selasa, 12 Maret 2024 - 04:41 WIB

107 Barang Bukti yang Inkrah Dimusnahkan

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 12 Maret 2024 - 04:41 WIB    Banda Aceh

0:00

FANEWS.ID – Kejaksaan Negeri Aceh Timur memusnahkan barang bukti kejahatan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Pemusnahan barang bukti tersebut dari 107 perkara sejak periode Juni 2023 hingga Maret 2024 tersebut dilaksanakan di aula Taman Adiyaksa.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polres Aceh Timur Tetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Sumur Minyak

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Dr. Lukman Hakim SH MH mengatakan pemusnahan barang bukti itu dilaksanakan sebelum memasuki bulan suci Ramadan dan pemusnahan barang bukti itu sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah dari Pengadilan Negeri Aceh Timur.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Mario Bungkam Soal Rafael Alun Jadi Tersangka dan Ditahan KPK

Ia mengatakan, adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni narkotika jenis sabu sebanyak 1.005,77 gram, ganja sebanyak 2.547.87 gram dan ekstasi sebanyak 1.070 butir.

Lalu, perkara orang dan harta benda sebanyak 7 perkara yang terdiri dari kejahatan pencurian, penganiyaan, pengelapan, penipuan dan senjata api serta benda tajam.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Rampas Hp dan Aniaya Remaja, Polisi Amankan Gangster di Banda Aceh

Dari tindak keamanan negara dan ketertiban umum sebanyak 13 perkara, terdiri dari pelecehan, pengedaran kosmetik ilegal serta migas dan qanun.(InfoPublik/red)

Baca Juga

Hukrim

Polresta Banda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi,Dua Tersangka Diserahkan ke JPU Kejari

Hukrim

Ditinggal Pergi ke Banda Aceh, Rumah Warga Lut Tawar Dibobol Maling
Hakim Tolak Eksepsi Dua Terdakwa Kasus Korupsi PSR Aceh Barat

Hukrim

Hakim Tolak Eksepsi Dua Terdakwa Kasus Korupsi PSR Aceh Barat

Hukrim

Gazalba Saleh Dituntut 15 Tahun Penjara terkait Gratifikasi

Hukrim

Nekat Perkosa Gadis Tuna Rungu, Dua Pemuda Abdya di Amankan Polres Nagan Raya

Hukrim

Rocky Gerung Tak Memenuhi Panggilan Bareskrim

Hukrim

Aksi Razia Polresta Banda Aceh,Puluhan Sepeda Motor dan Miras Berhasil Diamankan
Sebanyak 30 WNI Korban Perdagangan Orang di Vietnam Dipulangkan

Hukrim

Sebanyak 30 WNI Korban Perdagangan Orang di Vietnam Dipulangkan