Berita Update Terviral

Home / Hukrim

Jumat, 3 Mei 2024 - 11:14 WIB

Polda Aceh Gagalkan Peredaran 300 Kg Ganja

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 3 Mei 2024 - 11:14 WIB    Banda Aceh

0:00

FANEWS.ID – Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Aceh berhasil mengungkap kasus narkotika dengan total barang bukti ganja siap edar seberat 300 kg.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35), warga Bener Meriah, yang ditangkap di Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait akan adanya transaksi narkotika jenis ganja di Beutong Ateuh, sehingga dilakukan penyelidikan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli hingga Rp6,3 M

“Saat dilakukan penyelidikan, petugas melihat seorang berinisial AM yang diduga kuat akan melakukan transaksi jual beli ganja. Karena gerak geriknya mencurigakan, AM langsung diamankan,” kata Joko.

Setelah diinterogasi, kata Joko, terduga pelaku mengakui menyimpan ganja dalam goni yang disembunyikan di semak-semak di kaki bukit.

AM juga mengakui kalau keseluruhan ganja tersebut merupakan milik orang lain atas nama MK alias Pawang. AM hanya diperintah oleh Pawang untuk melangsir ganja tersebut dengan upah Rp50 ribu per kilonya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kejagung RI Siap Hadapi Pengajuan PK Jessica Kumala Wongso

“Tersangka mengakui ganja itu milik orang lain atau yang biasa dipanggil Pawang. Ia diperintah oleh Pawang untuk melangsir dengan upah Rp50 ribu per kilo. Namun, saat itu Pawang berhasil melarikan diri ke dalam hutan,” ujar Joko.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa 13 goni berisikan 132 bal ganja seberat 300 kg dan satu unit sepeda motor diamankan ke Polda Aceh untuk dilakukan proses hukum.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Jaksa akan Limpahkan Kasus Korupsi PPJ Lhokseumawe ke Pengadilan

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Shobarmen mengatakan, pihaknya akan terus memberantas narkotika jenis apapun demi menyelamatkan generasi emas Aceh.

“Kita akan terus melakukan pemberantasan narkoba, apapun itu jenisnya, demi menyelamatkan generasi emas Aceh agar terhindar dari bahaya narkoba,” pungkas Shobarmen(InfoPublik/red)

Baca Juga

Hukrim

Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Aceh Disita

Hukrim

PSDKP Lampulo Intensif Patroli Awasi Pencemaran Laut
Saka Tatal Dicecar 32 Pertanyaan oleh Penyidik Bareskrim

Hukrim

Saka Tatal Dicecar 32 Pertanyaan oleh Penyidik Bareskrim
akhir pelarian pencuri ratusan ternak sapi

Hukrim

Akhir Pelarian Pria Pencuri Ratusan Ternak Sapi
Polda Sumbar Koordinasi dengan RSCM untuk Ekshumasi Jasad AM

Hukrim

Polda Sumbar Koordinasi dengan RSCM untuk Ekshumasi Jasad AM

Hukrim

BNN Mewaspadai Masuknya Narkoba ‘Zombie’ ke Indonesia

Hukrim

Korban Penipuan Sembako Murah di Banda Aceh Menjadi 60 Orang
Kebocoran Putusan

Hukrim

MK Tak akan Usut Dugaan Kebocoran Putusan yang Diungkap Denny