Berita Update Terviral

Home / Hukrim

Sabtu, 18 Mei 2024 - 04:47 WIB

Sarifuddin Sitorus Jadi Saksi Kasus Investasi Fiktif PT Taspen

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 18 Mei 2024 - 04:47 WIB    Banda Aceh

0:00

FANEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Akuntan Keuangan PT Valbury Sekuritas Indonesia periode 2002-2022, Sarifuddin Sitorus, sebagai saksi kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero), Jumat (17/5/2024).

“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).

KPK telah memanggil dan memeriksa Eks Direktur Keuangan PT Taspen (Persero), Helmi Imam Satriyono, dan Eks Direktur Investasi PT Taspen (Persero), Antonius Kosasih.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ditreskrimsus Polda Aceh dan Jajaran Ungkap 9 Kasus BBM Ilegal "April 2022",

Helmi dan Antonius diduga terlibat kasus investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Perusahaan itu juga sebelumnya telah mencabut jabatan Kosasih sebagai Direktur Utama PT Taspen.

“Perlu kami tegaskan bahwa A.N.S Kosasih diberhentikan sebagai Direktur Utama PT Taspen (Persero) sejak tanggal 7 Maret 2024,” kata Corporate Secretary Taspen, Yoka Krisma Wijaya.

Antonius telah menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi investasi fiktif alias bodong di PT Taspen selama 9,5 jam pada Selasa (7/5/2024).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polisi Tangkap 14 Pengedar Narkoba dari Tujuh Kecamatan Pidie

Ia mulai menjalani pemeriksaan pukul 11.00 WIB, dan rampung pukul 20.35 WIB. Namun, dia irit bicara saat wartawan bertanya mengenai pemeriksaannya.

“Biasa, biasa, tanya ke dalam saja (penyidik),” kata Antonius usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/5/2024) malam.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya mengungkapkan tengah memeriksa tersangka dalam kasus dugaan korupsi investasi fiktif alias bodong di PT Taspen.

Baca Juga Artikel Beritanya:  JPU Kejari Aceh Besar Terima Tersangka & BB Pembunuhan di Peukan Bada

“Perkara Taspen sekarang sedang berjalan, tadi juga salah satu tersangkanya dipanggil,” kata Asep saat konferensi pers penahanan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, di gedung KPK, Selasa (7/5/2024), lalu.

KPK diketahui tengah melakukan penyidikan dugaan kegiatan investasi fiktif yang dilakukan PT Taspen pada tahun anggaran 2019 dengan melibatkan perusahaan lainnya. Saat ini, KPK masih menghitung kerugian negara. (tirto/red)

Baca Juga

Hukrim

Kronologi Mentan SYL Tiba di Indonesia & Menghadap Surya Paloh

Hukrim

Seorang IRT di Agara Ditetapkan sebagai DPO Kasus Narkoba
Polisi Dirikan Posko Untuk Mengatasi Pungli di Bandara Kualanamu

Daerah

Polisi Dirikan Posko Untuk Mengatasi Pungli di Bandara Kualanamu
KPK Hentikan Penyidikan Perkara IUP dengan Tersangka Supian Hadi

Hukrim

KPK Hentikan Penyidikan Perkara IUP dengan Tersangka Supian Hadi
Firli Bahuri Belum Ditahan usai Jalani Pemeriksaan Selama 10 Jam

Hukrim

Firli Bahuri Belum Ditahan usai Jalani Pemeriksaan Selama 10 Jam

Hukrim

Polres Aceh Utara Musnahkan 5 Hektar Ladang Ganja
Kemenkumham Sumut Beri Remisi 24.826 Narapidana Pada Lebaran 2023

Daerah

Kemenkumham Sumut Beri Remisi 24.826 Narapidana Pada Lebaran 2023

Hukrim

Korban Penipuan Sembako Murah di Banda Aceh Menjadi 60 Orang