BERITA ONLINE TERVIRAL

Bersedia Hibahkan 4 Hektar Lahan Blangkejeren Untuk Pembangunan Lapas, Bupati Amru Kunjungi Kanwil Aceh

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 24 Februari 2021 - 10:12 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh | Bupati Gayo Lues, H. Muhammad Amru, M.S.P., beserta jajaran melakukan audiensi dan kunjungan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh pada Rabu (24/02). Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Kanwil, Heni Yuwono, Bc.IP., S.Sos., M.Si dalam ruang kerja beliau, didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi, Drs. Mahyadi, S.H., serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blangkejeren,, Hisam Wibowo, A.Md.IP., S.H., M.H.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Talkshow di Radio Baiturrahman FM, Sekda Bahas UMKM di Nagan Raya

Bupati Gayo Lues dalam audiensi ini menyampaikan pada Kepala Kanwil bahwa terdapat lahan seluas 4 (Empat) Hektar (Ha) yang berlokasi di Desa Badak, Blangkejeren, Gayo Lues, yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan Lapas dan/atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) lain yang dibutuhkan guna menunjang kinerja kemenkumham di Kabupaten Gayo Lues.

Kalapas juga menjelaskan, dewasa ini jumlah penghuni pada Lapas Blangkejeren berjumlah 172 Orang, di mana kapasitas efektif hanya 62 Orang. “Betul (overkapasitas) 177%, sudah tergolong padat namun masih kondusif.” Jelasnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Baitul Mal Aceh Bangun Huntara untuk Korban Kebakaran di Lam Hasan

Heni Yuwono menyambut baik kunjungan ini dan mengapresiasi kesediaan Bupati Gayo Lues terkait hal tersebut di atas. Kendati demikian, menunjuk Undang undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasonal, serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-05.OT.01.01 tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Heni menjelaskan bahwa hal tersebut tidak serta merta dapat diaktualisasikan dalam waktu dekat, diperlukan koordinasi dengan pusat, dan proses pertimbangan teknis lainnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tak Patuhi Protkes, Satgas Yustisi Ganjar 18 Pelanggar Dengan Sanksi Sosial

“Apresiasi dan rasa terima kasih kami pada Bapak Bupati sekali lagi kami haturkan. Overkapasitas yang terjadi memang disayangkan, terutama di masa pandemi, namun harus kami kaji lebih jauh terkait perencanaan ini, jangan sampai terjadi malkoordinasi.” Pungkas beliau.

Baca Juga

Uncategorized

Ketua DPRK Aceh Besar : Pemulihan Sosial dan Ekonomi Adalah Landasan Penting Perumusan Fiskal RAPBK TA 2022

Uncategorized

Pimpinan BMA Ikut Berduka atas Meninggalnya Abu Daud Zamzami

Uncategorized

Kapolri Minta Forkopimda Sumbar Perkuat Strategi Mitigasi Covid-19 di Sektor Ekonomi Warga

Uncategorized

Forkopimda Aceh Ikuti Pengarahan Pasca Idul Fitri dari Presiden

Uncategorized

Baru 2 Bulan, Ombudsman Terima 88 Pengaduan

Uncategorized

Lima Kabupaten/Kota dengan Kasus Covid-19 Tertinggi Bakal Mendapat Atensi Khusus Pemerintah Aceh

Uncategorized

Sekda Apresiasi Kesuksesan Donor Darah dan Vaksinasi ASN
Prediksi Juventus vs Cremonese, Serie A Italia 15 Mei 2023

Uncategorized

Prediksi Juventus vs Cremonese, Serie A Italia 15 Mei 2023