FANEWS.ID – Plt Asisten Pemerintahan Keistimewaan Aceh dan Kesra Setdakab Bener Meriah Samusi Purnawira Dade menegaskan, kewajiban dalam pemenuhan kebutuhan anak mutlak harus dilakukan.
Hal tersebut disampaikan saat membuka pelatihan konvensi hak anak untuk mendukung kabupaten layak anak di Aula Balai Pelatihan/Masyarakat Pasar Simpang Tiga Redelong, Kecamatan Bukit.
Disebutkannya, perlindungan harus menjadi bagian dalam kepedulian memperoleh haknya anak. ”Untuk itu pelatihan ini harus mampu mendorong terciptanya SDM yang terlatih dalam konvensi hak anak,” ujarnya.
Ia juga berharap melalui kegiatan itu dapat terbentuk SDM yang memiliki kemampuan dan aktif dalam mewujudkan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak pada instansi atau organisasi sesuai tupoksi masing-masing dalam mendukung Kabupaten Bener Meriah sebagai Kabupaten Layak Anak.
Menurutnya, sangat penting untuk memperhatikan hak-hak anak, seperti hak kesehatan, pendidikan, dan harus mencegah segala bentuk eksploitasi terhadap anak dan memberikan kehidupan serta perlindungan terbaik bagi tumbuh kembang anak.
“Kami yakin bila semua itu bisa kita dukung dan terapkan bersama, predikat Kabupaten Bener Meriah dari Madya bisa menjadi Wikta bisa dicapai,” tutupnya.(InfoPublik/red)