BERITA ONLINE TERVIRAL

Presiden Jokowi Cabut Perpres Izin Investasi Miras

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 2 Maret 2021 - 16:39 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANews.id | Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Peraturan Presiden (perpres) izin investasi minuman keras (miras) atau minuman beralkohol. Perpres itu tertuang dalam Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021.

Jokowi membatalkan perpres tersebut setelah mendengar masukan dari beberapa kelompok masyarakat, seperti ulama, MUI, NU, dan organisasi masyarakat (ormas) lainnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Cerita Perjalanan Tari “Ratoh Jaroe” dalam “Ratoh Lam Jaroe Cucoe di Radja”

“Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama, MUI, NU, Muhammadiyah, dan organisasi masyarakat (ormas) serta tokoh-tokoh agama yang lain saya sampaikan lampiran perpres pembukaan investasi baru industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” ucap Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (2/3).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Del Piero Anggap Italia Lebih Baik dari Spanyol

Diketahui, sebelumnya ada perpres tersebut aturan soal investasi miras sempat oleh pemerintah. Namun dalam perpres terbaru pengusaha diizinkan untuk membuka usaha minuman keras.

Namun, ada dua persyaratan yang harus dipenuhi oleh investor yang hendak menempatkan modalnya di sektor miras.

Pertama, penanaman modal baru dapat dilakukan di Provinsi yaitu Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan lokal setempat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Para Camat Rakor Percepatan Implementasi Dana Desa 2021

Kedua, penanaman modal di luar provinsi tersebut, maka harus mendapat ketetapan dari Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berdasarkan usulan gubernur.

Sumber: CNN Indonesia

Baca Juga

Uncategorized

Ketua Dekranasda Aceh Semangati Pelaku UMKM di Aceh Tamiang

Uncategorized

Lagi Asik Pesta Miras, Tujuh Wanita di Grebek Tim Rimueng Bersama Satpol PP dan WH

Uncategorized

Isu Sampah Diobjek Wisata Semakin Meresahkan, Srikandi DPRK Minta Disparpora dan DLH Jalin Koordinasi

Uncategorized

Kemenpora dan Polri Pastikan Gelaran Piala Menpora Terapkan Prokes Ketat

Uncategorized

Presiden Minta Daerah Perbanyak Program Padat Karta untuk Buka Lapangan Kerja

Uncategorized

Pemkab Nagan Raya Kembali Terima Mahasiswa KKN

Uncategorized

Cegah Penularan COVID-19, Pemerintah Siapkan Antisipasi Maksimal Arus Balik Oleh Humas

Uncategorized

Lantik 205 Pejabat Secara Prokes, Bupati Mawardi Ali Minta Pejabat Bekerja Keras