FANEWS.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Aceh Jaya terus mengembangkan inovasi baru dengan memperkenalkan program bantuan perizinan (Baperan) di kecamatan.
Program untuk mempermudah pengurusan izin usaha itu diluncurkan.
Sekretaris DPMPTSP Aceh Jaya, Finna Okta Akriana menjelaskan bahwa, inovasi baperan melibatkan pelatihan bagi pegawai kecamatan untuk mendampingi pelaku usaha dalam memperoleh izin usaha menggunakan Online Single Submission (OSS).
“Pelatihan teknis telah diberikan kepada petugas di 2 kecamatan awal, yaitu Pasie Raya dan Jaya, dan akan diperluas ke-7 kecamatan lainnya. Tujuannya adalah memudahkan pelaku usaha yang mengurus izin dengan pendampingan langsung di kantor camat setempat,” ujar Finna dalam keterangan resmi.
Menurut Finna, pendekatan lapangan menjadi fokus utama dalam mengarahkan pendampingan yang dilakukan oleh petugas kecamatan, sehingga memastikan proses izin usaha berjalan efisien dan tepat waktu.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Aceh Jaya, Cut Netty Mediana menambahkan bahwa program ini dirancang untuk menyediakan bantuan izin usaha kepada usaha perseorangan, usaha dengan risiko rendah hingga menengah rendah, serta usaha mikro dengan modal di bawah Rp1 miliar.
“Inovasi baperan ini diharapkan dapat terus berkembang untuk memberikan kemudahan kepada pelaku usaha dalam mengurus izin usaha. Kami berharap program ini akan membantu masyarakat di sembilan kecamatan untuk mendapatkan izin usaha dengan lebih mudah,” harap Netty.
Program inovatif ini merupakan langkah strategis DPMPTSP Aceh Jaya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui penyederhanaan proses perizinan usaha..(red/InfoPublik)