Berita Update Terviral

Home / Polda Aceh

Kamis, 11 Juli 2024 - 18:13 WIB

Lemkapi Apresiasi Gerak Cepat Polda Sumut Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 11 Juli 2024 - 18:13 WIB    Banda Aceh

0:00

FA News.id, Jakarta — Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengapresiasi jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut) yang mengungkap kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo.

Diketahui bahwa Polda Sumut telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus yang menewaskan Sempurna dan tiga anggota keluarga lainnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Bagikan Ribuan Paket Sembako, Ops NCS Polri Bawa Pesan Pilkada Damai di Jawa Timur

“Seperti yang terjadi kemarin ada peristiwa pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu wartawan di Karo yang rumahnya dibakar oleh sekelompok pelaku dan kemudian diungkap Polda Sumatera Utara tentu kita apresiasi yang tinggi,” kata Edi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024).

Anggota Pansel Kompolnas 2024-2028 ini menuturkan, gerak cepat yang dilakukan Polda Sumut dalam mengungkap kasus ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Ia pun berharap Kepolisian terus meningkatkan pelayanan dan prestasi untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dua Mantan Kabid Humas Polda Aceh Gelar Sertijab Yang Kedua Kalinya

“Kita harapkan terus tingkatkan pelayanan, prestasi di dalam mewujudkan dan mendapatkan kepercayaan masyarakat,” katanya.

Diketahui Polda Sumut dan Polres Tanah Karo menetapkan tiga tersangka pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara. Dua pelaku terlebih dahulu ditangkap yakni RAS dan YST. Keduanya diketahui eksekutor yang membakar rumah Rico.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dirreskrimsus Polda Aceh Hadiri Acara AEF April 2024

Tak berselang lama, polisi kembali menangkap pelaku berinisial B yang mempunyai peran sebagai penyuruh dan memerintahkan kedua pelaku sebelumnya untuk membakar rumah Rico.

FA News

 

Baca Juga

Polda Aceh

Dua Residivis Curanmor Ditangkap, 1 Unit Mobil dan 22 Sepmor Diamankan

Polda Aceh

Kapolda Aceh Buka Rakerwas Itwasda Polda Aceh

Polda Aceh

Kapolda Aceh Bersama Personel Polda Aceh Antusias Berolahraga

Polda Aceh

Kapolres Aceh Besar Hadiri Upacara HUT Kota Jantho Ke – 38, Bersamaan Peringatan Hardiknas

Polda Aceh

Ditpamobvit Polda Aceh Gelar Gerai Vaksin di Kantor Camat Darul Imarah

Polda Aceh

Keuskupan Denpasar Apresiasi Polri Berhasil Amankan World Water Forum

Polda Aceh

“Dua Tersangka Kasus Beasiswa Diserahkan ke Jaksa

Polda Aceh

Eksekutor Penembakan Dua Warga Indrapuri Ditangkap