Berita Update Terviral

Home / Hukrim

Jumat, 12 Juli 2024 - 03:59 WIB

Penjelasan Polres Ponorogo Soal Razia Ponsel Warga Terkait Judol

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 12 Juli 2024 - 03:59 WIB    Banda Aceh

0:00

FANEWS.ID – Polres Ponorogo menjelaskan kronologi pengecekan ponsel warga yang dilakukan anggotanya saat melakukan patroli dialogis. Razia ponsel tersebut viral di media sosial dan mendapat banyak kritik dari masyarakat.

Kasi Humas Polres Ponorogo, Iptu Yuyun Sriwahyuningrum, menjelaskan awalnya personel hanya melakukan patroli dialogis sambil memberikan imbauan mengenai bahaya judi online (judol).

“Itu bentuknya bukan razia, tapi imbauan kepada warga masyarakat untuk tidak bermain judi online karena berdampak negatif,” tutur Yuyun saat dikonfirmasi reporter Tirto, Kamis (11/7/2024).

Baca Juga Artikel Beritanya:  YARA Bireuen Aceh Desak Polisi Segera Tuntas kan,Kasus Kecelakaan Maut di Cot Gapu

Menurutnya, masyarakat yang ponselnya diperiksa pun bukan karena diminta oleh personel kepolisian. Namun, ada persetujuan secara sadar dari pemilik ponsel tersebut.

“Ada beberapa masyarakat saat dialogis menawarkan hp-nya untuk dilihat anggota Polri dengan tujuan bahwa benar tidak ada aplikasi-aplikasi yang terkait judi online,” tuturnya.

Sebagai informasi, beredar video yang menunjukkan sejumlah personel kepolisian mendatangi kerumunan warga dan melakukan pengecekan terhadap ponsel warga.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ayah Tiri Perkosa dan Lecehkan Anaknya, Polisi Tangkap Pelaku

Dalam keterangan di dalam video tertulis bahwa kegiatan itu terjadi pada Rabu (4/7/2024) siang. Tertulis “Judi online marak, Polres Ponorogo menggelar razia hape milik warga, Rabu (4/7) siang.”

Kemudian, dijelaskan bahwa lokasi razia di kawasan Taman Kota, Klono Sewandono. Pengecekan ponsel dilakuan untuk mencari apakah ada aplikasi judol di ponsel milik warga.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polres Pidie Jaya Polda Aceh,Tetapkan IS Oknum Geucik Sebagai TSK,Kasus Penganiayaan,Wartawan Media CNN Indonesia

Kegiatan itu dipimpin Kasat Samapta Polres Ponorogo, Iptu Dul Hajis. “Kita mendapatkan tugas dari pimpinan kita untuk melakukan razia yang dilaksanakan di masyarakat terkait judi online, karena judi online ini merebak di masyarakat. Maka, kita dari Polres Ponorogo melaksanakan razia terkait judi online tersebut,” ujarnya.

Video tersebut diunggah dengan logo JTV dan portaljtv.com. Kegiatan itu tergambar dalam video berdurasi 1 menit.(red/tirto)

Baca Juga

Kejaksaan Ajukan Memori Kasasi atas Putusan Bebas Ronald Tannur

Hukrim

Kejaksaan Ajukan Memori Kasasi atas Putusan Bebas Ronald Tannur

Hukrim

KPK Duga Lukas Enembe Tukarkan Uang Belasan Miliar Jadi Valas
Napi Lapas Idi Kabur saat Dirawat di Rumah Sakit

Daerah

Napi Lapas Idi Kabur saat Dirawat di Rumah Sakit
Bareskrim Sebut Benny Rhamdani Asal Sebut Inisial T

Hukrim

Bareskrim Sebut Benny Rhamdani Asal Sebut Inisial T

Hukrim

Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Narkoba

Hukrim

Akhirnya MKMK Pecat Anwar Usman dari Jabatan Ketua MK

Daerah

Petugas Lapas Aceh Timur Gagalkan Penyelundupan Nasi Goreng Berisi Sabu
Polda Sumut Periksa AKBP AH Selama 7 Jam

Daerah

Polda Sumut Periksa AKBP AH Selama 7 Jam