Berita Update Terviral

Home / Hukrim

Minggu, 4 Agustus 2024 - 19:59 WIB

SAPA Minta Pemerintah Tetapkan Status Darurat Kekerasan Seksual di Aceh

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Minggu, 4 Agustus 2024 - 19:59 WIB    Banda Aceh

Anisma Fahmi, ST, Kepala Divisi Perempuan dan Anak DPP SAPA.

Anisma Fahmi, ST, Kepala Divisi Perempuan dan Anak DPP SAPA.

0:00

Banda Aceh – Lonjakan kasus pelecehan dan pemerkosaan di Aceh semakin memprihatinkan dan mengundang keprihatinan dari berbagai kalangan.

Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan tegas untuk menangani masalah ini.

Data terbaru menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah laporan kasus pelecehan dan pemerkosaan di beberapa daerah di Aceh. Kondisi ini memicu kekhawatiran luas akan keselamatan perempuan dan anak-anak di provinsi tersebut.

“Kami sangat prihatin dengan peningkatan kasus kekerasan seksual di Aceh. Ini adalah masalah serius yang memerlukan perhatian segera dari pemerintah dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Anisma Fahmi, ST, Kepala Divisi Perempuan dan Anak DPP SAPA. Minggu 4 Agustus 2024.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Firli Bahuri Belum Ditahan usai Jalani Pemeriksaan Selama 10 Jam

Menurutnya, kasus pelecehan dan pemerkosaan di Aceh terus meningkat, dengan ratusan insiden dilaporkan setiap tahun. Fenomena ini menyoroti perlunya langkah-langkah yang lebih efektif dan komprehensif dalam penegakan hukum, pendidikan, dan dukungan terhadap korban untuk menghentikan maraknya kekerasan seksual di daerah tersebut.

SAPA meminta langkah pencegahan harus segera dilakukan pemerintah mengingat tahun 2024 ini sudah banyak terjadi kasus pelecehan dan pemerkosaan, seperti yang terjadi baru – baru ini yang menghebohkan publik yaitu kasus pemerkosaan di Aceh Utara terhadap seorang gadis 17 tahun yang dilakukan oleh Paman sendiri, pelecehan terhadap 3 murid oleh guru agama di Pidie, kasus pembunuhan terhadap mahasiswi di Bireuen dan seorang Ustad cabuli santri yang telah diamankan Polres Lhokseumawe.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Jaksa Limpahkan Berkas Perkara Helena Lim ke Pengadilan Tipikor

“Pemerintah harus segera menerapkan status darurat pelecehan dan pemerkosaan di Aceh untuk menanggulangi lonjakan kasus kekerasan seksual yang terus meningkat. Langkah ini diperlukan untuk memperkuat penegakan hukum, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan menyediakan dukungan yang memadai bagi para korban,” katanya.

Serikat Aksi Peduli Aceh mengajukan beberapa rekomendasi penting kepada pemerintah daerah, antara lain:

1. Penegakan Hukum yang Lebih Ketat. Pelaku pelecehan dan pemerkosaan mendapatkan hukuman yang setimpal untuk memberikan efek jera.

2. Program Edukasi dan Kesadaran Publik. Pemerintah harus meningkatkan pendidikan dan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan pencegahan pelecehan seksual melalui kampanye di sekolah-sekolah, tempat kerja, dan komunitas.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Lima Pengedar Sabu di Aceh Besar Dituntut Hukuman Mati

3. Pemerintah harus menyediakan layanan komprehensif bagi korban kekerasan seksual, termasuk dukungan psikologis, hukum, dan medis.

4. Harus dilakukan pengawasan dan patroli rutin di daerah rawan untuk mencegah terjadinya pelecehan dan pemerkosaan.

“Kami berharap pemerintah segera bertindak dan masyarakat harus berperan aktif dalam mendukung korban dan melaporkan setiap tindakan pelecehan dan pemerkosaan yang terjadi agar menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua,” pinta Anisma KaDiv Perempuan dan Anak DPP SAPA tersebut.[*]

 

FA News

Baca Juga

Hukrim

Kasus Istri Polisi Bentak Siswi Magang Berbuntut Panjang

Hukrim

Kronologi Dugaan Dosen Mesum

Hukrim

ICW Desak KPK Umumkan Tersangka & Konstruksi Kasus Korupsi Kementan
(TPNPB-OPM) ancam akan tembak Philip Mehrtens, pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru yang disandera sejak 7 Februari 2023.

Hukrim

TPNPB-OPM Ancam Tembak Philip Mehrtens Jika Tak Segera Negosiasi

Hukrim

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Oknum Polda Aceh dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Hukrim

Konstruksi Perkara Suap Pengamanan Audit BPK
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Rafael Alun Sebagai Tersangka

Hukrim

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Rafael Alun Sebagai Tersangka

Hukrim

Soal Praperadilan Firli, Kapolda Karyoto: Itu Hak dan Sah Saja