Berita Update Terviral

Home / Hukrim

Selasa, 6 Agustus 2024 - 22:25 WIB

Merasa dirugikan, PKB Aceh Adukan Mantan Sekjend DPP PKB ke Polda Aceh

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 6 Agustus 2024 - 22:25 WIB    Banda Aceh

0:00

FA News. ID, Banda Aceh – Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Aceh melaporkan dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Muhammad Lukman Edy (Mantan Sekretaris Jenderal DPP PKB) kepada Kepolisian Daerah Aceh terkait dengan fitnah atau pencemaran nama baik yang dilakukan dalam konfrensi pers di kantor PBNU pada tanggal 31 Juli 2024, dimana saudara Lukman Edy telah memfitnah Pengurus PKB dengan menyebutkan bahwa pengelolaan keuangan PKB dilakukan secara tidak transfaran.

Laporan tersebut diadukan oleh Ketua DPW PKB Aceh H Irmawan S.Sos.MM, Munawar S.Sos MSi Sekretaris dan Rijaludin SH MH bendahara sebagai pelapor.

Sekretaris DPW PKB Aceh Munawar Ngoh Wan menyebutkan bahwa apa yang disampaikan oleh Lukaman Edy adalah bentuk fitnah yang tidak mendasar dan juga merupakan upaya untuk menyerang kehormatan Pengurus Partai Kebangkitan Bangsa, sehingga kami selaku pengurus DPW PKB Aceh juga merasa dirugikan akibat statemen tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Modus Karyawan Bobol 112 Rekening Bank Jago Senilai Rp1,3 Miliar

Kita menduga apa yang dilakukan oleh sdr. Lukman Edy merupakan upaya untuk menjatuhkan kredibilitas PKB dimata masyarakat, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada kedepan, oleh karena itu kami berharap agar pengaduan yang telah kami sampaikan dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami menyampaikan laporan kepada pihak berwajib terkait dugaan fitnah saudara Lukman Edy kepada pengurus dan kader PKB yang disiarkan oleh banyak media nasional,” ujar Kuasa Hukum DPW PKB Aceh Imran Mahfudi SH MH yang ikut mendampingi pegurus PKB Aceh dalam membuat pengaduan pada Selasa, (6/8/2024).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polda Aceh Resmi Tahan Abu Laot

Ia menjelaskan dalam statemennya Lukman Edy menyampaikan tuduhan tidak berdasar kepada PKB. Di antaranya dalam usia 26 tahun PKB telah kehilangan ruh perjuangan, selain itu PKB juga terjebak dalam kepemimpinan sentralistik, serta kian menjauh dari nilai yang diwariskan oleh Gus Dur. “Yang lebih menyakitkan Lukman Edy menuduh PKB meninggalkan warga Nahdliyin sebagai objek utama yang kami perjuangkan dari waktu ke waktu,” katanya.

Imran menegaskan bahwa PKB baik di level pusat maupun daerah tidak se-inci pun meninggalkan warga NU untuk diperjuangkan baik di level kebijakan maupun program. Baik di level pusat maupun daerah, baik di level eksekutif maupun legislatif, semua kader PKB bahu-membahu memperjuangkan warga NU maupun elemen masyarakat lainnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Satgas TPPO Bekuk 414 Tersangka Perdagangan Orang

“Kalau di pusat sahabat-sahabat legislator memperjuangkan lahirnya UU Pesantren maupun Dana Abadi Pesantren, kami di Aceh selama ini konsen mengawal program peningkatan SDM Dayah dan Ponpes juga pembangunan infrastrukturnya. Dan itu semua untuk Nahdliyin. Lalu kami dituding meninggalkan nahdliyin itu kan menyakitkan,” katanya.

Lukman Edy juga tidak layak menuding PKB telah kehilangan semangat yang diwariskan oleh ulama pendahulu termasuk para muassis PKB.

Menurutnya PKB tetap konsen untuk memperjuangkan nilai-nilai Islam ahlul sunah wal jamaah sebagai basis inspirasi dalam merumuskan kebijakan dan program pro rakyat.

FA News

 

Baca Juga

Hukrim

Jaksa Periksa Ditjen Keuda Kemendagri Terkait Kasus PPJ Lhokseumawe

Ekonomi

OJK Blokir 270.060 Rekening Bank Terkait Judi Online

Hukrim

Janda Tewas Tanpa Baju di Hotel

Hukrim

Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Aceh Disita

Hukrim

Warga Aceh Barat Dianiaya Vendor Perusahaan Tambang Batubara

Hukrim

Kejati Aceh Sita 1.306,5 ha Lahan Perkebunan Terkait Korupsi Pertanahan

Hukrim

Beli Sabu Pengungsi Asal Palestina Dideportasi

Daerah

Penjual Miras/Tuak di Bener Meriah yang Merusak Generasi Muda Diciduk Satreskrim Polres