Berita Update Terviral

Home / Polda Aceh

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 22:36 WIB

Berita Penangkapan Terkait Kasus Narkotika oleh Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 31 Agustus 2024 - 22:36 WIB    Banda Aceh

0:00

FA News.ID, Nagan Raya – Pada hari Jumat, 30 Agustus 2024, sekitar pukul 09.30 WIB, Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya menerima informasi dari masyarakat mengenai transaksi narkotika jenis ganja yang dilakukan oleh ABD. SALAM di Desa Meurandeh Suak, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya. Berdasarkan informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan memperoleh ciri-ciri serta nomor telepon terlapor.

Anggota Sat Resnarkoba kemudian menghubungi ABD. SALAM untuk memesan narkotika jenis ganja sebanyak 3 kg. ABD. SALAM menyetujui transaksi dan mereka sepakat untuk bertemu di pinggir jalan Desa Meurandeh Suak. Pada pukul 10.40 WIB, anggota Sat Resnarkoba menuju lokasi yang telah ditentukan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Interaktif dengan Kapolri, Kapolda Laporkan Situasi Aceh Jelang Pergantian Tahun

Setibanya di lokasi, anggota yang melakukan undercover buy melihat ABD. SALAM duduk di atas sepeda motor Scoopy. Pada pukul 11.00 WIB, anggota tersebut mengamankan ABD. SALAM dan menanyakan lokasi penyimpanan narkotika. ABD. SALAM mengaku menyimpan narkotika tersebut di bagasi sepeda motor miliknya. Petugas menemukan satu bal narkotika jenis ganja yang dibalut plastik silver dan diikat dengan karet ban, dengan berat keseluruhan 3.150 gram.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolres Aceh Timur Tindak Tegas Penimbun BBM Subsidi

Selanjutnya, ABD. SALAM dibawa ke rumah Kepala Desa untuk memperlihatkan barang bukti dan mendokumentasikan pernyataan terlapor. Setelah itu, ABD. SALAM beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Nagan Raya untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolda Aceh : Halal Bi Halal Merupakan Tradisi Yang Mengajarkan Kita Untuk Saling Memaafkan

Barang bukti yang diamankan meliputi: a. 1 bal narkotika jenis ganja dengan berat 3.150 gram b. 1 buah handphone merk Nokia warna biru c. 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih dengan nomor polisi BL 5290 VR

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

FA News

 

Baca Juga

Polda Aceh

Warga Temukan Pakaian dan Sendal di Tepi Krueng Aceh, Ini Penjelasan Kasatreskrim

Polda Aceh

Kapolres Aceh Selatan Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam

Polda Aceh

Ipda YF Oknum Polisi Suruh,Pacar nya Aborsi,Ternyata Bertugas Di Polres Bireuen,Kabid Humas Sebar Pers Rilis Info Perkembangan Kasusnya

Polda Aceh

Ungkap Kasus Narkoba, Kapolsek Madat Terima Penghargaan

Polda Aceh

Wakapolda Aceh Hadiri Peringatan HUT Ke-76 Logistik Polri

Polda Aceh

Kapolda Aceh Resmikan Mako Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Aceh di Nagan Raya

Polda Aceh

Kapolda Aceh : Perlunya Ilmu Komunikasi Untuk Melayani Masyarakat

Polda Aceh

Dirsamapta Polda Aceh Pimpin Apel Personel Power Of Hand Kapolda Aceh