Berita Update Terviral

Home / Hukrim

Kamis, 5 September 2024 - 04:09 WIB

KPK Absen dalam Sidang Praperadilan Direktur Perencanaan PT ASDP

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 5 September 2024 - 04:09 WIB    Banda Aceh

0:00

FANEWS.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hadir dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyebrangan periode Juni 2020-sekarang, Harry Muhammad Adhi Caksono.

Gugatan praperadilan tersebut diajukan oleh Harry terkait dengan penetapan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kasus Korupsi Tukin, KPK Panggil Eks Irjen Kementerian ESDM

“[KPK] tidak hadir,” kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto, saat dikonfirmasi, Rabu (4/9/2024).

Oleh karena itu, Djuyamto mengatakan, PN Jakarta Selatan akan kembali memanggil KPK dan menjadwalkan ulang persidangan untuk Harry.

“Rabu depan panggilan kedua untuk Harry,” ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan tidak hadirnya KPK dalam sidang tersebut karena masih mempersiapkan administrasi persidangan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  PT IBS Akui Menang Lelang Proyek BTS 4G Kominfo Tanpa Pesaing

“Masih dipersiapkan Biro Hukum KPK terkait administrasi persidangannya,” ujar Tessa.

Sebelumnya, KPK juga tidak hadir dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, Selasa (3/9/2024).

Ira juga mengajukan praperadilan karena penetapan tersangka oleh KPK dalam kasus yang sama. Saat itu, alasan KPK tidak hadir dalam persidangan di PN Jakarta Selatan karena belum menerima surat panggilan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua Komda LP-KPK Aceh:  Diduga Keuchik Lambitra Realisasi DD Menyalahi Wewenang

Selain Ira dan Harry, tersangka lainnya dalam kasus di PT ASDP adalah Muhammad Yusuf Hadi yang merupakan Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP yang juga mengajukan praperadilan. Sidangnya, akan dilaksanakan pada Kamis (5/9/2024).(red/tirto)

Baca Juga

Hukrim

Kontes Kecantikan Waria Bawa Nama Aceh, Resmi telah di Laporkan Ke Bareskrim Mabes Polri oleh Fachrul Razi melalui PH nya Ujang Kosasih.S.H & The FraLaw Justice

Hukrim

Kejagung Tangkap Jaksa Gadungan yang Tipu Warga hingga Rp4,6 M
Koruptor Lebih Takut Dimiskinkan daripada Lapas Nusa Kambangan

Hukrim

Koruptor Lebih Takut Dimiskinkan daripada Lapas Nusa Kambangan

Hukrim

BNN Mewaspadai Masuknya Narkoba ‘Zombie’ ke Indonesia
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli hingga Rp6,3 M

Hukrim

15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli hingga Rp6,3 M

Hukrim

Hamili Anak di Bawah Umur, Pemuda Asal Aceh Besar Ditangkap Polisi
KPK Hentikan Penyidikan Perkara IUP dengan Tersangka Supian Hadi

Hukrim

KPK Hentikan Penyidikan Perkara IUP dengan Tersangka Supian Hadi

Hukrim

Polres Panggil Kepala Puskesmas se-Aceh Barat Terkait Dugaan Korupsi Dana BOK