Banda Aceh (FANEWS.CO)™Koordinator LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian meminta pihak kepolisian untuk mengambil langkah tegas terhadap preman-preman yang memalak warga miskin dengan dalih memberikan bantuan rumah. Hal ini terkait dengan kasus pungli bantuan rumah Dhuafa yang terjadi di Kabupaten Bireuen.
Alfian menyebutkan bahwa pungli yang dilakukan oleh preman-preman tersebut mencapai belasan juta rupiah pada penerima bantuan. Ia juga mempertanyakan apakah Dinas Perumahan dan Kawasan Kemukiman Aceh sudah membentuk geng preman untuk melakukan pungli pada penerima rumah warga miskin.
MaTA mendesak Polda Aceh untuk berantas premanisme ini dan meminta agar polisi bertindak segera. Kasus ini sudah menjadi atensi publik dan perlu ditindaklanjuti untuk memastikan bahwa bantuan rumah untuk warga miskin tidak disalahgunakan.
Sebelumnya,diberitakan bahwa rumah bantuan Pemerintah Aceh atas nama Sakdiah Ismail,janda miskin di Gampong Meunasah Blang,Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, diduga diperjualbelikan. Sakdiah tidak sanggup memenuhi permintaan oknum pemilik Pokir sebesar Rp15 juta, sehingga rumah yang seharusnya dibangun untuk Sakdiah dialihkan untuk warga lainnya.