Berita Update Terviral

Home / Daerah / Hukrim / News

Minggu, 18 Mei 2025 - 19:34 WIB

Dinas Perkim Aceh Siap Laporkan Pungli Bantuan Rumah Layak Huni ke Aparat Penegak Hukum

Oleh : AR Lubis    Editor : Zulfikar    Minggu, 18 Mei 2025 - 19:34 WIB    Banda Aceh

0:00

Banda Aceh(FANEWS.CO)•Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, T. Aznal Zahri, menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) dalam program bantuan rumah layak huni kepada aparat penegak hukum (APH). Langkah tegas ini diambil setelah mencuat laporan dari warga Bireuen yang diduga gagal menerima bantuan karena tak mampu membayar sejumlah uang kepada oknum perantara.

Baca Juga Artikel Beritanya:  BI Aceh Catat Rp8,6 miliar Komitmen Bisnis UMKM di Festival Meseuraya

Dugaan pungli ini mencuat setelah Sakdiah Ismail (64), seorang warga miskin asal Gampong Meunasah Blang, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, dilaporkan tidak menerima rumah bantuan karena tidak menyanggupi permintaan sejumlah uang dari perantara. Padahal, Sakdiah merupakan salah satu calon penerima yang telah memenuhi kriteria.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Perkim Aceh langsung mengambil langkah cepat. Aznal mengatakan, tim dari dinas akan turun langsung ke lokasi pada Senin, 19 Mei 2025, untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut. “Kita sudah tugaskan tim besok ke lapangan untuk mengecek langsung terkait berita dan informasi ini,” ungkapnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Aceh Akan Digelar Operasi Zebra Seulawah 2022

Aznal menambahkan bahwa program bantuan rumah layak huni merupakan bentuk komitmen pemerintah Aceh untuk membantu masyarakat miskin, dan tidak boleh dicemari oleh praktik pungli ataupun kepentingan pihak-pihak tertentu. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan akan ditindaklanjuti secara serius.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPR Tantang Kepala BP2MI Ungkap Bandar Judi Online Berinisial T

Dinas Perkim mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan jika menemukan praktik serupa di lapangan. “Kita ingin program ini berjalan jujur, transparan, dan adil. Jangan ada yang mencoba mempermainkan hak masyarakat,” tegas Aznal.

Baca Juga

Mahfud Tantang Benny K Harman & Arteria Dahlan Ikut Rapat soal Rp349 T

Hukrim

Mahfud Tantang Benny K Harman & Arteria Dahlan Ikut Rapat
GeRAK Aceh Libatkan Komunitas Muda dalam Kampanye Antihoaks

Daerah

GeRAK Aceh Libatkan Komunitas Muda dalam Kampanye Antihoaks

Daerah

Polisi Desa Kawal Penyaluran BLT di Aceh Tamiang

Hukrim

Satgas TPPO Bekuk 414 Tersangka Perdagangan Orang
Dinsos Dirikan Tenda Darurat untuk Aktivitas Belajar Santri Dayah Babul Maghfirah

Daerah

Dinsos Dirikan Tenda Darurat untuk Aktivitas Belajar Santri Dayah Babul Maghfirah

Daerah

Kadiskominsa Aceh Buka Forum Koordinasi PPID Kabupaten Kota Se-Aceh

Daerah

Gubernur Aceh Apresiasi OJK

Daerah

Kekerasan Terhadap Anak di Aceh Meningkat