BERITA ONLINE TERVIRAL

Baitul Mal Aceh Tinjau Potensi Tanah Wakaf Ladong

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 25 Maret 2021 - 05:07 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh – Tim Baitul Mal Aceh (BMA) meninjau aset tanah wakaf di bawah pengawasan BMA yang terletak di Gampong Ladong, Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar, Rabu (25/3/2021).

Tim BMA yang turun ke lokasi terdiri atas Anggota Badan, Mohammad Haikal, dari Sub Bidang Wakaf, Fachrur Razi, Sayed Muhammad Husen, dan Tenaga Profesional Shafwan Bendadeh dan Hayatullah Zuboidi, serta staf bagian umum, M Nasir.

Di Gampong Ladong, secara keseluruhan luas tanah yang berada di bawah pengawasan Baitul Mal Aceh seluas 49.863 meter persegi, 8.994 meter persegi di antaranya berstatus tanah wakaf.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Duh, Mutasi Corona B117 Bikin Ngeri! Sri Mulyani Was-was

Saat ini di tanah tersebut ditumbuhi beberapa batang pohon kelapa. Beberapa bagian dimanfaatkan warga untuk menanam tumbuhan palawija dan disewa oleh PLN untuk dibangun kantor operasional pekerja. Selebihnya masih dipenuhi semak-semak.

Tim yang turun langsung ke lokasi melihat tapal batas tanah tersebut yang didampingi warga setempat. Tim juga menemukan bekas pondasi bangunan yang batal dibangun. Menurut informasi sebelum diserahkan pengawasannya ke BMA sempat mau dibangun pesantren. Namun tidak diketahui alasan pembatalan dari nazir sebelumnya.

Sementara itu, Anggota Badan BMA, Mohammad Haikal mengatakan, di tanah seluas itu banyak sekali yang bisa dikembangkan. Dengan lokasinya yang sangat strategis dan subur untuk tahap awal layak dijadikan lumbung ternak dan dapat dijadikan juga sebagai destinasi agro wisata.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Januari - Agustus, Janda Di Tangsel Bertambah 1.978 Orang

“Namun kalau kita lihat gambaran besar, di Indonesia ini ada tiga potensi yang dapat dikembangkan seperti islamic finance, islamic micro finance dan pariwisata halal,” kata Mohammad Haikal.

Untuk islamic finance, menurutnya sudah dijalankan oleh perbankan. Selebihnya, BMA bisa mengembangkan sisi islamic micro finance yang dikombinasikan dengan pariwisata halal atau halal food.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tak Strategis, Pembangunan RSUD di Lambaro Dinilai Hanya Menghamburkan Uang Daerah Saja

“Kita harus koneksikan dengan pihak-pihak terkait seperti pariwisata dan pihak lain untuk pengembangan potensi yang ada sehingga dapat dikembangkan usaha-usaha produktif dan investasi dengan konsep utamanya adalah sistem bagi hasil untuk meningkatkan kualitas ekonomi pengusaha kecil dalam upaya pengentasan kemiskinan,” ungkapnya.

Selain itu, menurut Haikal, BMA melalui harta wakaf harus bisa menyediakan lahan pekerjaan bagi mustahik. Atau pun membuat semacam outsourcing yang tenaga kerjanya adalah mustahik itu sendiri.

“Artinya selain memberdayakan mereka, juga menyediakan pekerjaan bagi mereka yang dari keluarga miskin.” tutupnya. []

Baca Juga

Uncategorized

Nama-Nama Pengurus DPW PAN Aceh Periode 2020-2025

Uncategorized

Mawardi Ali: Tata Krueng Aceh, Ekonomi Masyarakat Harus Diperhatikan

Uncategorized

BRA Masukan Pengadaan Handuk Untuk Kombatan dan Korban Konflik Aceh

Uncategorized

Pemerintah Aceh akan Fasilitasi Putra Putri Aceh Belajar di Politeknik Pelayaran Malahayati

Uncategorized

Imunisasi Anak Penting Meski di Tengah Pandemi Covid-19

Uncategorized

Tim Yustisi Bagi 1000 Masker Untuk Masyarakat

Uncategorized

10 November, Tol Sibanceh Akan Dikenakan Tarif

Uncategorized

Lepas Sambut Sederhana Pangdam Iskandar Muda