BERITA ONLINE TERVIRAL

Bupati Aceh Besar Buka Musrenbang, Pertumbuhan Ekonomi Lebih Baik

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 30 Maret 2021 - 11:31 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) tahun 2022 di Aula SKB Kota Jantho, Selasa (30/3/2021). Foto/ Humas Pemkab Aceh Besar

Kota Jantho |Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali membuka Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 di Aula SKB Kota Jantho, Selasa (30/3/2021).

Hadir dalam kesempatan itu, Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi MSi, Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali SPd MSi, unsur Forkopimda, Kabid Program dan Pembangunan Daerah Bappeda Aceh Muhammad Ikhsan, Kepala DPMPTSP Aceh Marthunis, ST D.E.A, para Asisten Setdakab, Kepala OPD, Ketua TP-PKK Aceh Besar Hj Rahmah SH, para camat, akademisi, perwakilan masyarakat, pemuda, mahasiswa, dan Forum Anak dan Forum Disabilitas.

Dalam sambutannya, Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali mengemukakan, tahun 2020, secara nasional, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Aceh Besar masih lebih baik dibandingkan provinsi dan nasional. “Artinya perencanaan pembangunan di kabupaten Aceh Besar lebih baik dan resistensi terhadap kondisi pandemi covid-19,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Babinsa Bantu Warga Bangun Gedung Serba Guna

Lebih lanjut Mawardi Ali memaparkan, sesuai data BPS 2021, pada tahun 2018 pertumbuhan ekonomi Kabupaten Aceh Besar sebesar 4,08 persen, pada tahun 2019 meningkat relatif tinggi hingga mencapai angka 4,31 persen.

Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2020 mengalami penurunan akibat pandemi covid-19. Tahun 2021 ini diharapkan pertumbuhan ekonomi bisa naik kembali dan pada tahun 2022 dapat mencapai target RPJM 5%.

Saat ini, jelas Bupati Aceh Besar, fokus pembangunan antara lain dilaksanakan untuk percepatan pembangunan guna membentuk struktur perekonomian yang kuat dan kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif yang didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, pembangunan daerah yang berkelanjutan, serta menerapkan reformasi birokrasi yang telah sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, berwibawa, dan bertanggungjawab.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Aceh : Tahun Baru Hijriah Momentum Perkuat Ikhtiar Melawan Pandemi

Menurut Ir Mawardi Ali, beberapa program prioritas dalam tahun 2020 adalah, peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan kualitas kesehatan, peningkatan infrastruktur pendukung aktivitas ekonomi masyarakat, ketahanan pangan, pertanian, dan pemanfaatan sumber daya alam.

Selain itu, program prioritas lainnya yang akan dilakukan Pemkab Aceh Besar adalah pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan menguatkan UKM dan IKM serta industry lainnya (ekonomi kreatif), pelaksanaan Syariat Islam untuk peningkatan sumber daya manusia yang memiliki Imtaq dan Iptek, mempermudah pelayanan publik dan meningkatkan kapasitas aparatur, mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan asli daerah, meningkatkan peran pemuda dalam pembangunan (Industri 4.0), pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir dan kepulauan, serta pengelolaan lingkungan dan ketahanan bencana.

Sementara itu, Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati SPd menjelaskan, Musrenbang itu bertujuan untuk menghasilkan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Aceh Besar tahun 2022, sekaligus akan akan memiliki tanggung jawab sejak perencanaan, pelaksanaan sampai kepada pengawasan. Adapun tema yang diusung dalam kegiatan tersebut adalah “Percepatan pemulihan ekonomi masyarakat dan reformasi sosial yang berkeadilan dengan berlandaskan Syariat Islam”.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kepala DLH Aceh Besar: Kebersihan Tanggung Jawab Kita Bersama

Rahmawati menambahkan, sesuai Permendagri Nomor 86 tahun 2017 Pasal 95 ayat (1) menyatakan, Musrenbang RKPD kabupaten bertujuan untuk membahas rencangan RKPD kabupaten. Pembahasan rancangan RKPD Kabupaten Aceh Besar dilaksanakan dalam rangka menyepakati permasalahan pembangunan daerah, menyepakati prioritas pembangunan daerah, menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indicator, dan target kinerja, serta lokasi.

Selanjutnya, untuk menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi, dan klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten dengan program dan kegiatan gampong yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang kecamatan.

 

 

Baca Juga

Uncategorized

Vaksinasi COVID-19 Kepada Anak Sangat Penting

Uncategorized

Wali Kota Minta Satgas Covid-19 Perbanyak Razia Prokes

Uncategorized

Viral Polisi Sabar Hadapi Cacian Warga di Pos Penyekatan, Komisi III: Sesuai Program Presisi

Uncategorized

Wujudkan Madrasah Berkelas Dunia, Ini Ikhtiar Kemenag Aceh

Uncategorized

Pemerintah Pusat dan Aceh Sudah Transfer Dana Tim Kesehatan Covid-19

Uncategorized

Wakapolda Aceh Bersama Wabup Pidie Tinjau Kampung Tangguh di Kecamatan Sakti

Uncategorized

Bank Aceh Hadirkan Mobil Kas Operasional Di Pasar Al Mahirah Lamdingin

Uncategorized

TIM TOT Korlantas Polri Seleksi Trainer Indonesia SDC di Polda Aceh