BERITA ONLINE TERVIRAL

Pengurus DPD IKAN Aceh Besar Dikukuhkan

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 30 Maret 2021 - 14:22 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Aceh Besar |   Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Inspirasi Keluarga Anti Narkoba (IKAN) Syahrul Maulidi SE MSi, melantik dan mengukuhkan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IKAN Kabupaten Aceh Besar periode 2020-2025 di aula Dekranasda Gani Kecamatan Ingin Jaya Aceh Besar Sabtu (27/3/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRA Darwati Agani, Kepala Kesbangpol Aceh Besar Sofyan SH, perwakilan Polres Aceh Besar, Sekretaris DPP IKAN Tathi Yunis ST, Ketua Dewan Penasehat DPD IKAN Aceh Besar Muslim MS (Keuchik Muslim) dan sejumlah pengurus DPP IKAN serta tamu undangan lainnya.

Ketua Umum DPP IKAN Syahrul Maulidi dalam sambutannya mengatakan Aceh Besar dan umumnya Aceh, saat ini tidak main-main dalam hal peredaran narkoba. Kata ia, survey terakhir dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Aceh berada pada peringkat 6 Nasional dengan jumlah pengguna 82 ribu lebih pada usia produktif 11 sampai 40 tahun.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Bupati Ramli Hadiri Rakor Pimpinan Dayah se- Aceh Barat

“Data ini mengharuskan kita untuk bekerja keras. Kenapa pasokan barang terus meningkat ke Aceh, karena demand (permintaan) – nya tinggi. Korban narkoba itu harus kita rehab, di Aceh hanya memiliki 6 rumah rehab dengan kapasitas 50 orang,” jelas Syahrul.

Masih menurut Syahrul, ada 3 hal yang harus dilakukan oleh seluruh steakholder yang ada untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba di Aceh. Yang pertama, sebutnya, tugas BNN, Polri dan aparat berwenang lainnya adalah menyetop narkoba dari luar masuk ke Aceh.

“Kedua adalah melakukan rehab terhadap yang sudah terkena, dan yang ketiga adalah tugas dari relawan-relawan anti narkoba, termasuk relawan IKAN untuk gencar melakukan sosialisasi agar tidak terkena dengan narkoba,” ungkap Syahrul Maulidi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua MPU Aceh Ajak Masyarakat Proaktif Ikut Vaksinasi Covid-19

Terkait dengan wacana untuk melegalkan ganja, kata Syahrul, ganja itu masuk jenis narkotika golongan I, yang mempunyai potensi ketergantungan yang sangat tinggi dan hanya boleh digunakan untuk pengembangan ilmu pengetahuan , tidak digunakan untuk terapi apalagi konsumsi. “Itu artinya apa, ganja tidak bisa dilegalkan,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Syahrul juga mengajak relawan IKAN Aceh Besar bekerja dengan ikhlas untuk mengajak orang menjauhi perbuatan mungkar. “Niatkan ini sebagai ibadah, semoga menjadi amal kebaikan bagi kita,” harapnya.

Bupati Aceh Besar dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Kesbangpol yang juga Ketua Harian Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Aceh Besar, Sofyan mengucapkan selamat kepada pengurus DPD IKAN Aceh Besar yang baru dan berharap dapat bersinergi dengan semua pihak yang ada dalam pemberantasan narkoba.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ratu Textile Group Black Rose Caffe Bersama Kodim 0101/Aceh Besar Gelar Vaksinasi Gratis

“Mudah-mudahan IKAN ini menjadi mitra yang juga bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahayanya narkoba, serta dapat memberikan kontribusi pemikiran dan dapat terlibat langsung dalam proses pemberantasan narkoba khususnya di Aceh Besar,” ujarnya.

Sementara Ketua DPD IKAN Aceh Besar Irawati mengajak seluruh pengurus untuk selalu kompak dan bersatu dalam menjalankan seluruh program yang sudah disusun baik jangka pendek, menengah dan panjang degan tujuan yang sama untuk menyelamatkan generasi muda Aceh Besar bebas dari narkoba.

“Kita tidak ada yang support (dukungan-red) dana, makanya ketika bergabung dengan IKAN, bergabunglah dengan apa adanya, bukan dengan apa apanya,” pungkas Irawati.

Baca Juga

Uncategorized

Kanwil DJKN Berikan Penghargaan Kepada Gubernur Aceh

Uncategorized

Gubernur Aceh Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Pengadaan Bersama KPK RI

Uncategorized

Penyerapan APBA tahun 2021 berjalan Normal

Uncategorized

Dewan Pengurus Wilayah “PAS” Aceh Gelar Rapat Kerja

Uncategorized

Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI

Uncategorized

Kapolres Aceh Besar Bersama Kajari Musnahkan BB Narkotika dan BR

Uncategorized

Gubernur Aceh Resmikan Tujuh Asrama Mahasiswa Aceh di Pulau Jawa dan Sumatera

Uncategorized

Sekda Aceh Luncurkan Secara Resmi Penyaluran Bansos PKH dan Sembako Melalui BSI