BERITA ONLINE TERVIRAL

Polda Aceh Bersama Tim Gabungan Lainnya Kembali Ungkap Kasus Sabu 50 Kg dan Ganja 194 Kg

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 7 April 2021 - 06:55 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh | Tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh bersama tim gabungan lainnya terdiri dari Direktorat Tippid Narkoba Bareskrim Polri, Polresta Banda Aceh, Polres Aceh Timur dan Bea Cukai Wilayah Aceh, kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan internasonal seberat 50 kg dan ganja seberat 194 kg jaringan nasional.

Hasil pengungkapan narkotika itu digelar dalam konferensi pers di lapangan tengah, Mapolda Aceh, Rabu (7/4/21).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dinsos Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik Kepada Korban Kebakaran di Peukan Bada

Konferensi pers itu dipimpin Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, dan didampingi Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol. Ade Sapari, Kakanwil Bea Cukai Aceh, Pejabat Dittipid Narkoba Bareskrim Polri dan sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh lainnya.

Kapolda Aceh dalam konferensi pers itu diantaranya menyebutkan, upaya-upaya penangangan terhadap narkoba terus dilakukan termasuk upaya penegakan hukum.

Selanjutnya pengungkapan kasus narkoba ini berkat adanya laporan masyarakat kemudian ditindaklanjuti dan dilakukan penanganan secara kolaborasi, konsistensi dan keuletan petugas di lapangan, sambung Kapolda.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kabareskrim Minta Jajarannya Tak Arogan dan Tindak Tegas Hoaks Penanganan Covid-19

Menurut Kapolda Aceh, pengungkapan kasus sabu oleh tim gabungan berhasil mengamankan 4 tersangka di sebuah kapal di perairan Aceh, dengan mengamankan barang bukti sabu 2 karung goni berwarna putih yang telah dibungkus dengan merk quing shan seberat 50 kg, ucap Kapolda.

Sementara kasus ganja, tim gabungan berhasil mengamankan 9 tersangka dengan barang bukti ganja seberat 194 kg, sebut Kapolda.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Make Realtionship Years Lights Fill Kind In USA

“Polda Aceh berhasil menangkap 13 tersangka, 4 tersangka kasus sabu dan 9 tersangka kasus ganja, ” kata Kapolda.

Dengan pengungkapan ini berhasil menyelamatkan generasi emas Aceh untuk kasus sabu bisa menyelamatkan 250.000 jiwa dan untuk kasus ganja bisa menyelamatkan 388.000 jiwa, terang Kapolda.

“Jadi total generasi emas Aceh yang berhasil diselamatkan dalam pengungkapan kasus sabu dan ganja ini sebayak 638.000 jiwa, ” tutup Kapolda.

Baca Juga

Uncategorized

Sekda Aceh: Jadikan Jabatan Baru Sebagai Sarana Menambah Pengalaman

Uncategorized

Lantik Lima Anggota KIA, Gubernur : Kinerja Lembaga Publik harus Lebih Transparan

Uncategorized

Lakukan Serangkaian Kegiatan di Singkil, Gubernur Aceh Menyambangi Kapal Aceh Hebat 3, Ini Harapanya.

Uncategorized

Kondisi Pandemi Covid-19 Aceh Hingga Hari Raya Idul Adha 1442 H

Uncategorized

USK Lanjutkan Kuliah Daring hingga 2 Oktober 2021

Uncategorized

Sekretariat Kabinet Buka Seleksi 3 JPT Pratama

Uncategorized

Soal Pilkada 2022, Komisi DPR Aceh ke Jakarta dan ini yang dilakukannya

Uncategorized

Gubernur dan Forkopimda Antar Kepulangan Mendagri