BERITA ONLINE TERVIRAL

Dandim 0101/BS : Kodim 0101/BS Siap Menyandang Predikat Zona Integritas

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 22 April 2021 - 13:50 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh – Komandan Kodim 0101/BS (Dandim 0101/BS) Kolonel Inf Abdul Razak Rangkuti, S.Sos, M.Si menandatangani piagam pencanangan pembangunan zona integritas di Aula Makodim 0101/ BS, Jalan S.T.A Mahmudsyah Nomor 32, Gampong Baro Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Kamis (22/4/21).

Dalam rangka komitmen mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju ke Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), melalui reformasi birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan meningkatkan kwalitas pelayanan publik Dalam lingkungan Satker Kodim 0101/BS.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Program Kota Tanpa Kumuh Gelar Lokakarya

Berdasarkan keputusan menteri pertahanan Nomor Kep/1051/M/XI/2020 Tanggal 11 November 2020 tentang penetapan satuan kerja, dalam penunjukan kuasa penggunaan anggaran sehingga satuan Kodim 0101/ BS menjadi satuan kerja baru di wilayah Kodam IM.

Sehubungan dengan itu dalam membangun zona integritas, salah satu tahapan adalah melakukan pencanangan zona integritas yang merupakan bentuk pernyataan pimpinan, dalam hal ini Kolonel Inf Abdul Razak Rangkuti,S.Sos, M.Si menyatakan bahwa satuan kerja Kodim 0101/BS siap menyandang predikat zona integritas.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolda Aceh Ikut Rapat Secara Virtual Bersama Forkopimda Aceh Bahas Insentif Nakes

Dandim 010/BS menegaskan “Pencanangan zona integritas merupakan upaya penting kita bersama karena mencerminkan tekad dan komitmen bersama untuk menjadikan Kodim 0101/BS zona yang berintegritas, bebas korupsi, birokrasi bersih dan melayani,” tegas Dandim di dalam sambutan dan pernyataan komitmen pencanangan.

Setelah pencanangan ini satuan kerja (Satker) Kodim 0101/BS membentuk unit kerja zona integritas khusus, yang harus menyiapkankan perencanaan konkrit sesuai dengan peraturan panglima TNI nomor 33 tahun 2018 tentang reformasi birokrasi TNI.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dampingi Petani Garam, Upaya Babinsa Kodim 0101/ BS Jalin Keakraban Dengan Warga Binaan

Dalam penutup Dandim mengajak semua pihak untuk memberikan dukungan dan bersinergi didalam melaksanakan tugas untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas Dari korupsi,bersih dan melayani.

Kegitan pencanangan zona integritas diakhiri dengan penandatanganan secara simbolis yang dilakukan oleh Dandim 0101/BS, disaksikan oleh beberapa elemen yang Hadir dalam acara tersebut,setelah acara selesai dilanjutkan doa bersama.

Baca Juga

Uncategorized

Ketua Dekranasda Aceh Tinjau Usaha Kerajinan Souvenir di Pidie

Uncategorized

Virus Corona Tak Bedakan Laki-laki dan Perempuan, Kasus Baru 18 Orang di Aceh

Uncategorized

6 Tempat Warga Yang Isolasi Mandiri Di Lueng Bata Ditinjau Kapolda Aceh Dan Pangdam IM

Uncategorized

Dua Hari Ini, ASN Pemerintah Aceh Kumpulkan 167 Kantong Darah

Uncategorized

Camat se Aceh Paparkan Buku Kerja di Kantor Gubernur

Uncategorized

Masih Ada Warkop Nekat Buka di Atas Jam 23:00 WIB, Karo Ops: Sangat Menyayangkan Sikap Pemilik Warkop

Uncategorized

Semangati Nakes, Gubernur dan Pimpinan DPRA Kunjungi RICU Pinere RSUDZA Saat Dinihari

Uncategorized

Besok, DPRK Aceh Besar Akan Menggelar Pertemuan Bersama Anggota DPRA Dapil-I, Begini Kata Ketua DPRK