BERITA ONLINE TERVIRAL

Pemerintah Aceh Sambut Nelayan Asal Idi yang Ditangkap di Myanmar

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 1 Mei 2021 - 16:36 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Kasubid Hubungan Antar Lembaga, Ir Cut Putri Alyanur, saat menerima penyerahan Nelayan Aceh, Jamaluddin (kiri) dari Kementerian Luar Negeri RI, di Ruang Rapat BPPA, Sabtu, 1/5/2021. (Foto: Humas BPPA)

JAKARTA – Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Jakarta, menyambut kepulangan nelayan Aceh asal Idi, Jamaluddin Abubakar (39) yang sebelumnya ditangkap otoritas Myanmar pada (6/11/2018) lalu.

Pemulangan nelayan asal Aceh Timur tersebut dilakukan oleh Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor BPPA, Jakarta Pusat, pada Sabtu, (1/5/2021).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Jelang HUT Bhayangkara Ke 75, Wakapolda Aceh Sambangi Anak - Anak Difabel SLB Puklat Aceh Besar

“Atas kerja semua pihak, terutama Kemenlu melalui KBRI Yangon, pada 15 April 2021, akhirnya Jamaluddin berhasil dipulangkan setelah mendapatkan pengurangan kurungan oleh otoritas penegak hukum Myanmar,” ujar Kapala BPPA, Almuniza Kamal, SSTP, MSi, yang disampaikan melalui Kasubid Hubungan Antar Lembaga dan Masyarakat, Ir Cut Putri Alyanur.

Sebagaimana diketahui, Jamaluddin dinyatakan bersalah karena menangkap ikan di wilayah perairan Myanmar, yang berbuntut pada vonis kurungan selama lima tahun penjara oleh pengadilan Kwathaung, Myanmar, terhitung sejak 2018.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tindaklanjuti Instruksi Mendagri, Gubernur Kembali Perpanjang PPKM Mikro di Aceh

Cut Putri mengungkapkan, Jamaluddin adalah Kapten dari KM Bintang Jasa yang sering beroperasi di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PNN), Idi Aceh Timur.

Cut Putri juga menjelaskan, sebelum dipulangkan ke daerah asal, terlebih dahulu Jamaluddin telah melakukan karantina selama lima hari di Wisma Atlet Pademangan, dan dinyatakan negatif Covid-19 sesuai dengan hasil tes PCR.

Jamaluddin akan dipulangkan besok, Minggu, pukul 12.00 menggunakan Garuda Indonesia, dan akan disambut oleh Dinas Sosial Aceh beserta keluarga. Atas penyerahan Jamaluddin, Pemerintah Aceh melalui BPPA mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu memulangkan nelayan asal Aceh dari Myanmar, terutama Kemenlu RI, KBRI di Yangon, Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  ASN pada Enam SKPA Sumbangkan 145 Kantong Darah di Awal Februari

Sementara, Jamaluddin juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pemulangan dirinya, setelah mendekam dalam kurungan selama 2,5 tahun di Myanmar.

“Saya ucapkan terima kasih atas bantuan dan semua perhatian pihak Kemenlu, juga kepada Pemerintah Aceh. Kalau tidak, mungkin saya belum bisa menghirup udara bebas,” kata dia.

Baca Juga

Uncategorized

PLN Apresiasi Kementerian ATR/BPN Dalam Pengamanan Aset Negara Untuk Kelistrikan

Uncategorized

30 Pegawai Disperindag Aceh Sumbangkan Darah ke PMI Banda Aceh

Uncategorized

Kolaborasi Penting Bagi Seluruh Komponen Pemerintahan

Uncategorized

Plt Gubernur Aceh Terima Kunjungan Manajemen BPKS

Uncategorized

Karo Humas Aceh : Peserta Vaksin Covid-19 Suntik Dosis Kedua Mulai Ramai

Uncategorized

Pemerintah Aceh Sosialisasi Keamanan Vaksin Covid-19 di Simeulue

Uncategorized

Wakapolda Aceh Pimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Personel Polda Aceh

Uncategorized

Vaksinasi Lansia Nihil, Kasus Positif Baru Covid-19 Tambah 104 Orang