Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Ditresnarkoba Polda Aceh Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika Jenis Ganja

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 6 Mei 2021 - 08:21 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda, Kamis (6/5/2021) melaksanakan pemusnahan ratusan kilogram barang bukti narkotika jenis ganja di Mapolda Aceh.

Kegiatan pemusnahan tersebut turut disaksikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Ade Sapari, S. I. K., M. H, JPU Kejati Aceh, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Aceh, Penyidik dan juga para tersangka.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Bupati Akmal di SMKN 5 Abdya: Harus Pede, Sektor Pertanian Lebih Menjamin Oleh Redaksi

Dirresnarkoba Polda Aceh melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S. H., S. I. K., M. Si dalam siaran persnya mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari pengungkapan yang dilakukan oleh Subdit I Ditresnarkoba Polda Aceh.

Winardy menjelaskan, total keseluruhan barang bukti narkotika jenis ganja yang dimusnahkan tersebut sebanyak 194 Bal dengan berat 194.517,79 Gram.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua Tastafi Aceh Silaturrahmi Dengan Ulama Barsela

Dari total tersebut, lanjut Winardy, sebanyak 98 bal ganja dengan berat 98.557,79 merupakan barang bukti yang berhasil disita oleh Unit Sidik Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Aceh.

“Ada 98 bal ganja yang diamankan Unit Sidik, dan berhasil mengamankan tiga orang tersangka dengan inisial FT, HM, dan SL,” ungkap Winardy, Kamis (6/5).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi, Tim Sembilan dan Bank Aceh Gali Potensi Daerah

Sedangkan sisanya , lanjutnya lagi, merupakan barang bukti yang disita oleh Unit Sidik Timsus dan juga berhasil mengamankan enam orang tersangka dengan inisial AD, IS, IY, MD, MJ, dan NB.

“Untuk seluruh barang bukti sudah dimusnahkan dan para tersangka masih ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Winardy.

 

Baca Juga

Uncategorized

Maksimalkan Hasil, Dandim 0101/BS Tinjau Langsung RTLH

Uncategorized

1.925 Pelaku Usaha Sudah Terima Banpres, Tahap Kedua Sudah Dibuka

Uncategorized

Tim Pemerintah Aceh Terima Aliansi Buruh Aceh di Kantor Gubernur

Uncategorized

Sambut HUT Bhayangkara Ke 75, Polres Aceh Besar Gelar Aksi Donor Darah

Uncategorized

Enam Batas Wilayah Kabupaten/Kota di Aceh Disepakati

Uncategorized

Istri Menpar Ekonomi Kreatif Borong Produk Kerajinan Aceh

Uncategorized

Gubernur Nova Apresiasi Ketua KPK Bantu Sukseskan Pengalihan Aset di Aceh

Uncategorized

LPPBA Bersama Bank Aceh KC Lhoksemawe Merdeka Gelar “BAS Goes To Campus”