BERITA ONLINE TERVIRAL

Pemerintah Aceh Usulkan 155 Ribu Pelaku Usaha Mikro untuk Dapatkan Bantuan

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 19 Mei 2021 - 10:21 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Aceh, Ir. Helvizar Ibrahim, M.Si

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Dinas Koperasi dan UKM Aceh, mengusulkan sebanyak 155.132 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Aceh yang telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan produktif usaha mikro (BPUM) 2021 ke Kementerian Koperasi dan UKM RI.

“Seluruh Aceh ada 155 ribu lebih pelaku usaha yang kita usulkan kepada Kementerian Koperasi untuk mendapatkan bantuan BPUM sebesar Rp1,2 juta per pelaku usaha,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Helvizar Ibrahim, di kantornya, Banda Aceh, Rabu, (19/5).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolri Instruksikan Jajarannya Percepat Distribusi Bansos PPKM Darurat ke Warga

Helvizar menjelaskan, bantuan BPUM itu merupakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di masa Pandemi Covid-19 yang digodok oleh Pemerintah Pusat. Ia mengatakan, Pemerintah Aceh sangat mendukung program tersebut dan terus berupaya berbagai bantuan dari pusat bisa ikut dirasakan oleh masyarakat Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Wali Kota Bantu Pelaku UMKM Banda Aceh

“Pencairan BLT UMKM ini untuk Aceh nantinya akan dicairkan melalui Bank Aceh Syariah,” kata Helvizar.

Helvizar menjelaskan, seluruh pelaku usaha yang diusulkan Pemerintah Aceh itu nantinya akan diverifikasi kembali oleh pihak Kementerian Koperasi dan UKM. Pihak Kementerian akan menetapkan siapa yang layak dan tidak untuk menerima bantuan tersebut.

Helvizar menambahkan, nantinya ketika bantuan tersebut sudah diterima, pihaknya berharap pelaku usaha dapat lebih giat dalam menjalankan usahanya. Ia juga berharap bantuan tersebut dapat membantu segala kebutuhan pelaku usaha di tengah krisis pandemi Covid-19.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Jelang Libur dan Cuti Bersama, Pemerintah Aceh Imbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

Sebelumnya, pada 6 April 2021 lalu, Helvizar mengabarkan kepada seluruh pelaku UMKM untuk mendaftarkan dirinya sebagai penerima bantuan BPUM melalui Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di kabupaten/kotanya masing-masing.

Pendaftaran bantuan UMKM tersebut hanya bisa dilakukan secara luring alias offline di kantor dinas koperasi dan UKM masing-masing kabupaten/kota. [•]

Baca Juga

Uncategorized

Dyah Erti: UMKM Penopang Ekonomi di Tengah Pandemi

Uncategorized

Hari Pertama Vaksinasi Massal, 3.838 Masyarakat Terima Vaksin

Uncategorized

Gubernur Aceh Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Lhoong

Uncategorized

Kunjungi Polda Aceh, Tim Wasops Aman Nusa II Mabes Polri Cek Pelaksanaan Penanganan Covid-19

Uncategorized

Vaksinasi Massal Masih Berlanjut, Total 10.947 Orang Telah Divaksin

Uncategorized

Dirlantas Polda Aceh : Dari 25 Orang Yang Diswab Antigen dan 1 orang Hasilnya Positif

Uncategorized

Guna Memastikan Pelayanan Publik, Ombudsman Sidak RSUD Aceh Besar

Uncategorized

Punya Ikatan Sejarah, India Siap Dukung Industri Fesyen Di Aceh