Berita Update Terviral

Home / Hukrim

Jumat, 1 Maret 2024 - 12:49 WIB

Anak Kandung Korban Pembunuhan di Kajhu Jadi Tersangka

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 1 Maret 2024 - 12:49 WIB    Banda Aceh

0:00

FANEWS.ID – Polisi menetapkan CNM (25), anak kandung korban pembunuhan di Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, menjadi tersangka. Dia diduga tega menghabisi nyawa ibunya, Evy Marina Amaliawati (53), yang tengah terlelap pada Senin (2/1) dini hari lalu.

“Dari hasil pemeriksaan saksi, kita temukan adanya kejanggalan dari anak korban. Kemudian setelah kita lakukan gelar perkara pada 26 Februari 2024 lalu, penyidik menetapkan CNM sebagai tersangka dalam peristiwa tindak pidana pembunuhan tersebut,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, Kamis (29/2).

Dia mengatakan kecurigaan berawal dari keterangan anak korban yang mengaku melihat sesosok bayangan hitam di dalam rumah. Kemudian CNM juga mengaku melakukan perlawanan terhadap bayangan hitam itu, tetapi dia dibenturkan sebanyak tiga kali ke tembok dinding ruang tengah rumah tersebut hingga pingsan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polri Tangani 318 Kasus Judi Online selama 23 April-17 Juni 2024

“Dari hasil pemeriksaan saksi, ditemukan beberapa kejanggalan dari CMN yang melihat sosok bayangan hitam di rumah. Hasil olah TKP, tidak ada indikasi akses pintu dan jendela yang dirusak. Kemudian juga hasil visum yang dilakukan di hari itu juga, tidak ditemukan memar di bagian kepala, yang ada hanya kedua tangannya berlumuran darah,” ungkap Fadhillah.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polresta Banda Aceh Sita 84 Botol Minuman Keras

Fadhillah mengatakan indikasi dugaan pencurian juga bisa terbantahkan dengan alasan tidak ada akses keluar masuk yang dirusak, pintu yang masih terpacok, hingga barang berharga masih utuh di dalam rumah.

Harta berharga seperti kalung emas dengan satu liontin berbentuk bunga masih terpasang pada leher korban. Sebuah cincin berwarna kekuningan dengan mutiara masih berada pada jari korban dan juga anting berbentuk bulat berwarna kekuningan terpasang pada telinga korban.

“Batu sungai yang ditemukan di samping korban, yang diduga digunakan untuk membunuh, juga diketahui bukan berasal dari luar rumah. Tetapi batu yang memang sudah di dalam rumah, yang digunakan untuk mengganjal pintu,” pungkasnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sinergi BNNP Bersama BPOM Aceh Cegah Penyalahgunaan Narkotika

Sebelumnya diberitakan, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Sabang ditemukan tewas bersimbah darah di rumah miliknya yang berada di Dusun Mutiara Cemerlang, Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, Selasa (2/1).

“Pembunuhan terjadi di Dusun Mutiara Cemerlang. Korbannya Buk Epi, warga Sabang,” kata Keuchik Gampong Kajhu, Khairizal.

Menurut Khairizal, korban bukan merupakan warga yang berdomisili di Kajhu, melainkan hanya sering pulang pergi ke rumah tersebut. (habaaceh/red)

Baca Juga

Rugikan Negara hingga Rp443 M, Rektor Udayana Jadi Kasus Korupsi

Hukrim

Rugikan Negara Hingga Rp443 M, Rektor Udayana Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Polda Sumbar Koordinasi dengan RSCM untuk Ekshumasi Jasad AM

Hukrim

Polda Sumbar Koordinasi dengan RSCM untuk Ekshumasi Jasad AM
KPK Geledah 2 Rumah dan Kantor di Balikpapan, Sita Uang Rp4,6 M

Hukrim

KPK Geledah 2 Rumah dan Kantor di Balikpapan, Sita Uang Rp4,6 M
Polisi Usut Pemilik Akun Penyebar Awal Video Syur Anak David

Hukrim

Polisi Usut Pemilik Akun Penyebar Awal Video Syur Anak David

Hukrim

BKPRMI Aceh Singkil Minta Pemerintah Berantas Judi Online Secara Masif
Eddy Hiariej Tersangka

Hukrim

Menanti Jurus KPK Jerat Eddy Hiariej sebagai Tersangka Lagi

Daerah

Ketua KPK Firli Bahuri Kunker ke Aceh

Hukrim

Selebgram Promosi Judi Online, Terancam 10 Tahun Penjara