Berita Update Terviral

Home / Hukrim

Senin, 28 Agustus 2023 - 08:32 WIB

Anggota Paspampres Diduga Menganiaya Warga Aceh Hingga Tewas

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 28 Agustus 2023 - 08:32 WIB    Banda Aceh

0:00

FANEWS.ID – Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan kasus penganiayaan terhadap Imam Masykur (25) warga Kabupaten Bireuen, Aceh hingga tewas.

Kasus penganiayaan Warga Aceh ini diduga dilakukan oleh Praka RM, seorang anggota Paspampres. Rafel menyebut proses penyelidikan saat ini sedang ditangani di Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya), selaku pihak berwenang.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Korban Pengeroyokan di Makassar Ditetapkan Jadi Tersangka

“Saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan,” kata Rafel dalam keterangan tertulis pada Minggu (27/8/2023).

Saat ini, terduga pelaku sudah ditahan di Pomdan Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan.

Eks Danrem Solo itu memastikan, jika Praka RM terbukti bersalah, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

“Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan, pasti akan diproses secara hukum dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Warga Aceh Timur Ditemukan Tewas Tersangkut di Pohon Bambu

Tindakan penganiayaan yang diduga melibatkan anggota Paspampres tersebut menuai tanggapan dari Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil. Dia meminta Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk melakukan tindakan tegas dan turun langsung mengawasi penyelidikan anggota Paspampres tersebut.

“Kita berharap agar Panglima TNI bisa memproses kasus ini secara terang benderang, sehingga masyarakat di Aceh khususnya dan yang ada di Jakarta bisa terpuaskan dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh TNI,” kata Nasir.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polisi Selidiki Kasus Meninggalnya Pejabat Kementerian PUPR di Aceh

Nasir juga meminta kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk bisa mengambil peran sesuai dengan kewenangannya dalam proses pengungkapan kebenaran atas apa yang terjadi pada korban.

“Kita akan kawal dan mengusut kasus ini hingga tuntas,” jelasnya. (*)

sumber: tirto

Baca Juga

Headline

Mahasiswi Asal Abdya Ditemukan Tewas Gantung Diri di Aceh Besar, Polisi Lakukan Penyelidikan

Hukrim

Polresta Banda Aceh Sita 84 Botol Minuman Keras

Hukrim

Pengasuh yang Aniaya Anak Aghnia Punjabi Resmi Jadi Tersangka

Hukrim

Wamenkumham Eddy Hiariej Penuhi Panggilan KPK

Hukrim

Gegara Tersinggung, Karyawan Kafe di Banda Aceh Nekat Tikam Manajer

Hukrim

Kapolri Ingin Polisi Calo Rekrutmen Polri AKP SW Dipecat

Hukrim

Korban Penipuan Sembako Murah di Banda Aceh Menjadi 60 Orang

Hukrim

Hamili Anak di Bawah Umur, Pemuda Asal Aceh Besar Ditangkap Polisi