Berita Update Terviral

Home / Hukrim

Selasa, 6 Agustus 2024 - 01:00 WIB

Bareskrim Sebut Benny Rhamdani Asal Sebut Inisial T

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 6 Agustus 2024 - 01:00 WIB    Banda Aceh

0:00

FANEWS.ID – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Dia menjalani pemeriksaan selama delapan jam terkait dengan sosok inisial T yang disebutnya sebagai pengendali tindak pidana perdagangan orang (TPPO) WNI ke Kamboja.

Benny tidak berkata banyak saat keluar dari Gedung Bareskrim. Dia mengaku hendak buru-buru karena ada acara partai.

Dia hanya menyatakan dicecar 64 pertanyaan oleh penyidik. Kendati demikian, dia enggan menjelaskan mengenai sosok T tersebut.

“64 (pertanyaan). Materi nanti ke penyidik. Terkait materi diserahkan kepada penyidik,” kata Benny di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5//8/2024).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kecelakaan Maut di Aceh Jaya Kembali Terjadi, Renggut Satu Nyawa

Menurut Benny, dirinya sudah menjelaskan semua kepada penyidik. Sehingga, menjadi wewenang penyidik untuk menjelaskan mengenai sosok T itu.

Di sisi lain, Benny malah merespons sambil tertawa atas banyaknya pertanyaan mengenai siapa sosok T tersebut.

“Ah masa si bikin gaduh?” ucap dia.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Raharjo Puro, menjelaskan berdasarkan dua kali pemeriksaan kepada Benny tidak pernah ada penjelasan siapa sosok T. Bahkan, pada pemeriksaan hari ini, Benny mengubah pernyataannya dari pemeriksaan pertama.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Anak Tiri di Aceh Singkil

“Pada awal mulanya kemarin menyampaikan dari salah seorang ataupun korban pekerja migran yang dari Kamboja, sekarang diralat bahwa info itu didapat dari saudara Joko Purwanto yang kebetulan yang bersangkutan adalah Kepala BP2MI Serang yang sudah meninggal,” kata Djuhandani di Gedung Bareskrim Polri.

Djuhandani menerangkan, Benny bahkan mengaku bahwa dirinya tidak menjelaskan secara gamblang siapa T kepada presiden, kapolri, bahkan Menkpolhukam saat itu sebagaimana pernyataannya pertama.

Benny, kata Djuhandani, bahkan mengaku akan meminta maaf kepada media karena pada pemeriksaan pertama sudah menyebut penjelasan siapa T telah diberikan kepada penyidik.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kemenag Cabut Izin Travel Umrah Naila Syafaah yang Tipu Jemaah

“Tadi saya tanyakan kembali apakah yang dimaksud, yang bersangkutan menjelaskan kami tidak tahu dan kami minta maaf. Karena tidak pernah diberitahukan kepada penyidik siapa itu insial T dan tadi yang bersangkutan kami akan mohon maaf langsung kepada media,” ujar dia.

Selanjutnya, kata Djuhandani, penyidik merasa cukup atas pemeriksaan Benny. Tim penyidik pun akan melakukan evaluasi untuk memastikan apakah penelusuran sosok T masih akan dilakukan meskipun pihak yang menyebutkan pertama mengaku tidak tahu siapa orang tersebut.(red/tirto)

Baca Juga

Hukrim

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Panji Gumilang soal TPPU

Hukrim

KPK Periksa Direktur Alsintan Kementan soal Dugaan Korupsi SYL

Hukrim

Polresta Banda Aceh Bongkar Praktik Prostitusi Online

Hukrim

464 Napi di Pidie Peroleh Remisi
Eks Sekretaris Barantan Akui Diperiksa KPK sebagai Tersangka

Hukrim

Eks Sekretaris Barantan Akui Diperiksa KPK sebagai Tersangka

Hukrim

Polisi Tetapkan Tiga Korlap Dana Beasiswa sebagai Tersangka

Hukrim

Komnas HAM akan Panggil UIII hingga Kemenag Bahas Penggusuran

Hukrim

Polres Lhokseumawe Amankan 26 Tersangka dalam 14 Kasus Narkotika