Headline Berita Hari Ini

Home / Hukrim

Selasa, 6 Agustus 2024 - 01:00 WIB

Bareskrim Sebut Benny Rhamdani Asal Sebut Inisial T

0:00

FANEWS.ID – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Dia menjalani pemeriksaan selama delapan jam terkait dengan sosok inisial T yang disebutnya sebagai pengendali tindak pidana perdagangan orang (TPPO) WNI ke Kamboja.

Benny tidak berkata banyak saat keluar dari Gedung Bareskrim. Dia mengaku hendak buru-buru karena ada acara partai.

Dia hanya menyatakan dicecar 64 pertanyaan oleh penyidik. Kendati demikian, dia enggan menjelaskan mengenai sosok T tersebut.

“64 (pertanyaan). Materi nanti ke penyidik. Terkait materi diserahkan kepada penyidik,” kata Benny di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5//8/2024).

Baca Juga Artikel Berita nya   Pria Tewas Dibakar Warga Langkat Usai Ancam Sejumlah Perempuan

Menurut Benny, dirinya sudah menjelaskan semua kepada penyidik. Sehingga, menjadi wewenang penyidik untuk menjelaskan mengenai sosok T itu.

Di sisi lain, Benny malah merespons sambil tertawa atas banyaknya pertanyaan mengenai siapa sosok T tersebut.

“Ah masa si bikin gaduh?” ucap dia.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Raharjo Puro, menjelaskan berdasarkan dua kali pemeriksaan kepada Benny tidak pernah ada penjelasan siapa sosok T. Bahkan, pada pemeriksaan hari ini, Benny mengubah pernyataannya dari pemeriksaan pertama.

Baca Juga Artikel Berita nya   Satu Keluarga Lompat dari Apartemen, Tangan Saling Terikat

“Pada awal mulanya kemarin menyampaikan dari salah seorang ataupun korban pekerja migran yang dari Kamboja, sekarang diralat bahwa info itu didapat dari saudara Joko Purwanto yang kebetulan yang bersangkutan adalah Kepala BP2MI Serang yang sudah meninggal,” kata Djuhandani di Gedung Bareskrim Polri.

Djuhandani menerangkan, Benny bahkan mengaku bahwa dirinya tidak menjelaskan secara gamblang siapa T kepada presiden, kapolri, bahkan Menkpolhukam saat itu sebagaimana pernyataannya pertama.

Benny, kata Djuhandani, bahkan mengaku akan meminta maaf kepada media karena pada pemeriksaan pertama sudah menyebut penjelasan siapa T telah diberikan kepada penyidik.

Baca Juga Artikel Berita nya   Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi jadi Tersangka Korupsi

“Tadi saya tanyakan kembali apakah yang dimaksud, yang bersangkutan menjelaskan kami tidak tahu dan kami minta maaf. Karena tidak pernah diberitahukan kepada penyidik siapa itu insial T dan tadi yang bersangkutan kami akan mohon maaf langsung kepada media,” ujar dia.

Selanjutnya, kata Djuhandani, penyidik merasa cukup atas pemeriksaan Benny. Tim penyidik pun akan melakukan evaluasi untuk memastikan apakah penelusuran sosok T masih akan dilakukan meskipun pihak yang menyebutkan pertama mengaku tidak tahu siapa orang tersebut.(red/tirto)

Baca Juga

Jaksa Limpahkan Berkas Perkara Helena Lim ke Pengadilan Tipikor

Hukrim

Jaksa Limpahkan Berkas Perkara Helena Lim ke Pengadilan Tipikor
Kemenkumham Sumut Beri Remisi 24.826 Narapidana Pada Lebaran 2023

Daerah

Kemenkumham Sumut Beri Remisi 24.826 Narapidana Pada Lebaran 2023
Kasus KDRT Bukhori Bukti Perkosaan dalam Perkawinan Itu Nyata

Hukrim

Kasus KDRT Bukhori Bukti Perkosaan dalam Perkawinan Itu Nyata
Polisi Jelaskan Video Viral Memperlihatkan Mario Gunakan Kabel Pengikat Sendiri

Hukrim

Polisi Jelaskan Video Viral Memperlihatkan Mario Gunakan Kabel Pengikat Sendiri
Pria Tewas Dibakar Warga Langkat Usai Ancam Sejumlah Perempuan

Hukrim

Pria Tewas Dibakar Warga Langkat Usai Ancam Sejumlah Perempuan

Daerah

Sebanyak 677 Perkara Banding diterima PT BNA selama 2022
Koruptor Lebih Takut Dimiskinkan daripada Lapas Nusa Kambangan

Hukrim

Koruptor Lebih Takut Dimiskinkan daripada Lapas Nusa Kambangan

Hukrim

Terdakwa Korupsi Pengelolaan Traktor Roda Empat Dinas Pertanian Abdya Dituntut Lima Tahun Penjara