Headline Berita Hari Ini

Home / Uncategorized

Jumat, 23 April 2021 - 08:43 WIB

BMA Kembalikan Zakat UPZ SKPA dan Instansi Vertikal Rp4,3 Miliar

0:00

Banda Aceh – Baitul Mal Aceh (BMA) setiap tahun mengembalikan zakat unit pengumpulan zakat (UPZ) Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan instansi vertikal yang selama ini menjadi muzaki rutin BMA. Pengembalian zakat tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur Aceh nomor 71 tahun 2019 tentang Perubahan Keempat Peraturan Gubernur Aceh Nomor 60 tahun 2008 tentang Mekanisme Pengelolaan Zakat.

Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh, Rahmad Raden menjelaskan, dalam peraturan gubernur tersebut mengatur bahwa setiap UPZ pada setiap instansi yang menunaikan zakat melalui BMA akan dikembalikan zakatnya sebesar 15 persen dari total pengumpula zakat. Tujuan dari pengembalian UPZ ini supaya mustahik-mustahik di sekitar kantor SKPA atau yang fakir miskin lainnya yang sangat membutuhkan bantuan, dapat diberikan dari zakat pengembalian UPZ tersebut.

Baca Juga Artikel Berita nya   Kasus Covid-19 Tambah Lagi 103 Orang, Enam Warga Meninggal Dunia

“Kita memahami bahwa di setiap kantor ada cleaning service atau petugas-petugas yang penghasilannya di bawah upah minimum regional (UMR), dengan adanya pengembalian UPZ ini dapat disalurkan kepada mereka,” ungkap Rahmad, Jumat (23/4/2021).

Baca Juga Artikel Berita nya   Kapolres Aceh Besar Pimpin Upacara Sertijab Tujuh Perwira

Rahmad juga menjelaskan, untuk pengembalian zakat UPZ tersebut, SKPA dan instansi vertikal diminta melengkapi beberapa persyaratan yang sudah dikirimkan langsung oleh BMA ke instansi masing-masing. Sampai sejauh ini baru 28 SKPA dan instansi vertikal yang sudah melengkapi berkas.

“Kita harapkan kepada seluruh SKPA dan instansi vertikal yang selama ini menjadi muzaki rutin BMA untuk segera melengkapi beberapa syarat-syarat yang sudah dikirimkan ke SKPA masing-masing supaya proses pengembalian zakat dapat segera disalurkan dan para mustahik sudah menerima bantuan sebelum lebaran Idulfitri,” pinta Rahmad.

Baca Juga Artikel Berita nya   Mantan Presiden: Juventus Salah Beli Ronaldo

Rahmad menyebutkan, total pengembalian UPZ untuk 49 SKPA dan 5 instansi vertikal lebih kurang sebesar Rp4,3 miliar, 15 persen dari Rp29,7 miliar. “Terima kasih muzaki, semoga zakat Anda dapat mengurangi angka kemiskinan di Aceh.” tutup Rahmad.[]

Baca Juga

Uncategorized

Pemkab Aceh Barat ajukan 6 Raqan ke legislatif untuk ditetapkan

Uncategorized

Jadilah Pembina ASN Yang Penuh Dedikasi dan Integritas, Ketua DPRK Aceh Besar Ucapkan Selamat Kepada Sekda Drs. Sulaimi., M.Si

Uncategorized

Perjalanan Udara Wajib Gunakan Aplikasi Pedulilindungi Untuk Cegah Bukti PCR & Vaksinasi Palsu

Uncategorized

Gubernur Aceh Paparkan Kebijakan Penanganan Covid-19 Aceh dalam Konferensi Internasional Pembaruan Bedah

Uncategorized

Terkait Kasus Beasiswa, Polda Aceh: Masih Ada 6 Anggota DPRA Aktif yang Belum Diperiksa

Uncategorized

Terkait Vaksinasi Siswa, PW Pemuda Muslim Dukung Upaya Disdik Aceh

Uncategorized

Ini, Pernyataan Kominfo terkait Dugaan Kebocoran Data Pribadi 279 Juta Penduduk Indonesia

Uncategorized

Plt Gubernur Aceh Terima Kunjungan Manajemen BPKS