Berita Update Terviral

Home / Hukrim

Minggu, 18 Juni 2023 - 00:33 WIB

BNN Mewaspadai Masuknya Narkoba ‘Zombie’ ke Indonesia

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Minggu, 18 Juni 2023 - 00:33 WIB    Banda Aceh

0:00

FANEWS.ID | – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Petrus Reinhard Golose menyatakan narkotika jenis baru flakka atau narkoba ‘zombie’ belum terdeteksi masuk dan beredar di Indonesia.

“Secara umum belum ada di kita. Tapi mungkin ada para pelaku kita yang menggunakan tetapi seperti di itu (Philadelphia) karena mereka mencari yang disebut dengan NPS (new psychoactive substances),” kata Golose usai membuka kejuaraan tenis meja internasional, Smash On Drugs (SOD) International Table Tennis Championship 2023 di Auditorium Widya Sabha, Universitas Udayana, Badung, Bali, Sabtu (17/6/2023) dilansir dari Antara.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ditreskrimsus Polda Aceh dan Jajaran Ungkap 9 Kasus BBM Ilegal "April 2022",

Narkoba ‘zombie’ atau flakka adalah obat psikoaktif sintesis pada umumnya mengandung sediaan senyawa katinona yang berasal dari ‘obat tranq’ atau dikenal dengan zylazine yang dikhususkan sebagai obat penenang hewan,

Golose mengatakan narkotika jenis flakka merupakan salah satu dari varian narkotika jenis baru atau new psychoactive substances yang sangat berbahaya bagi tubuh manusia.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gazalba Saleh Dituntut 15 Tahun Penjara terkait Gratifikasi

Yang paling nyata dari efek narkotika flakka tersebut terjadi di Philadelphia, Amerika Serikat. Pemakaian narkotika flakka membuat banyak pemakainya seperti zombi berjalan tanpa arah, melamun bahkan banyak yang pingsan.
Meskipun belum terdeteksi di Indonesia namun, Golose tetap mewaspadai semua pihak akan adanya potensi peredaran narkotika tersebut.

Golose menyatakan narkotika jenis baru yang paling banyak beredar di Indonesia dan menyasar kelas bawah adalah tembakau sintesis atau lebih dikenal tembakau gorila.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap Terduga Pelaku Penimbunan BBM 1,5 Ton Solar Subsidi

“Kami pantau yang banyak beredar sekarang yang masuk ke kalangan bawah adalah sintetik kanabis. Dicampur-campur segala macam itu yang disebut tembakau gorila,” kata mantan Kapolda Bali tersebut.

BNN sendiri mendata bahwa dari 1.150 jenis narkotika yang beredar di dunia, 91 jenisnya telah beredar di Indonesia. Puluhan jenis narkotika tersebut sudah diatur penggunaannya dalam Permenkes Nomor 5 Tahun 2020, namun yang lainnya belum diatur secara resmi oleh pemerintah. (**)

sumber: tirto

Baca Juga

Daerah

Rumah Warga di Bener Meriah Hangus Terbakar

Hukrim

Jambret Tas Pelajar, Seorang Pria di Banda Aceh Ditangkap Polisi

Hukrim

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK ke Bareskrim Polri
KPK Geledah 2 Rumah dan Kantor di Balikpapan, Sita Uang Rp4,6 M

Hukrim

KPK Geledah 2 Rumah dan Kantor di Balikpapan, Sita Uang Rp4,6 M
KPK Hentikan Penyidikan Perkara IUP dengan Tersangka Supian Hadi

Hukrim

KPK Hentikan Penyidikan Perkara IUP dengan Tersangka Supian Hadi

Hukrim

Gadis Dikeroyok Sadis Usai Dituding Hilangkan Pakaian Pelaku

Hukrim

Rocky Gerung Tak Memenuhi Panggilan Bareskrim
Sandra Dewi Terima 88 Tas Mewah dari Hasil Korupsi Harvey Moeis

Hukrim

Sandra Dewi Terima 88 Tas Mewah dari Hasil Korupsi Harvey Moeis