Headline Berita Hari Ini

Home / Hukrim / Polda Aceh

Jumat, 14 Juli 2023 - 11:49 WIB

Saat Laka Lantas, Mahasiswa Ini Bawa Ganja, Polisi Pun Mengambil Tindakan

0:00

Banda Aceh|Satresnarkoba Polresta Banda Aceh mengamankan MF (22) yang berprofesi sebagai mahasiswa salah satu universitas di Banda Aceh atas kepemilikan satu bungkusan ganja, Kamis (13/7/2023).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Narkoba, AKP Ferdian Chandra mengatakan tersebut diketahui setelah anggota Polsek Baiturrahman menyerahkan MF atas tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja beserta barang bukti berupa satu bungkusan sisa Ganja.

Baca Juga Artikel Berita nya   Tujuh Penyandang Disabilitas Terima Kursi Roda dari Kapolresta Banda Aceh

Pengamanan terhadap F dilakukan setelah terduga pelaku mengalami laka lantas di Jalan Seulawah Gampong Neusu, sekitar pukul 16.00 WIB sore tadi.

Dimana setelah mengalami laka lantas itu, pihak kepolisian mendapati barang bukti berupa ganja di tas tersangka tersebut. Mendapati hal tersebut , pihaknya langsung mengamankan tersangka dan dibawa ke Polsek Baiturrahman.

Baca Juga Artikel Berita nya   Fenomena Gunung Es Kasus Kekerasan Anak di Sekolah yang Berulang

“Petugas melakukan interogasi terhadap tersangka. Ia mengaku bahwa sisa daun ganja kering tersebut diperoleh melalui temannya yang bernama OO (Panggilan/DPO) dibeli segar Rp 50 ribu,” kata Ferdian.

Dari hasil penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu tas merk bally dan ganja kering seberat 49 gram.

Polisi juga mengamankan satu unit handphone dan sepeda motor jenis Yamaha MX yang dipergunakan oleh tersangka.

Baca Juga Artikel Berita nya   Sebanyak 677 Perkara Banding diterima PT BNA selama 2022

Akibat perbuatannya, tersangka terancam Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Saat ini, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh guna pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya.[*]

 

FA News

Baca Juga

Hukrim

Jaksa Tuntut Mantan Anggota DPRA 7,5 Tahun Penjara

Polda Aceh

Ketua DPD PDIP Sulteng Bantah Isu Intel Ikut Rapat Internal di Palu

Polda Aceh

Tim Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polda Aceh, Pastikan Aplikasi Digital Korlantas Sesuai Standar MPTIK
Polres Bogor Limpahkan Berkas Armor Pelaku KDRT ke Kejaksaan

Hukrim

Polres Bogor Limpahkan Berkas Armor Pelaku KDRT ke Kejaksaan
BP2MI Aebut Pelaku TPPO Sebagai Musuh Negara

Hukrim

BP2MI Sebut Pelaku TPPO Sebagai Musuh Negara

Polda Aceh

Di Kampus UNIKI Bireuen, Ditreskrimsus Bersama Bidpropam Polda Aceh Vaksin 405 Orang

Hukrim

Satgas TPPO Bekuk 414 Tersangka Perdagangan Orang

Hukrim

Yasonna Belum Tahu Lokasi Lapas Ferdy Sambo akan Dipenjara