Headline Berita Hari Ini

Home / Hukrim

Minggu, 19 Februari 2023 - 22:17 WIB

Sempat Digadaikan Sepmor Hasil Curian, Pemuda Aceh Besar Diringkus Tim Rimueng

0:00

Banda Aceh |  Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Jumat (17/2/2023) malam sekitar pukul 22.30 WIB.

Selain mengamankan pelaku berinisial MH (23), warga Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, petugas juga mengamankan satu unit motor Beat berwarna hitam yang dicuri pelaku.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, SH, SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, SIK mengatakan, kasus ini terjadi pada 16 Juni 2021 lalu tepatnya di sebuah warnet di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

Baca Juga Artikel Berita nya   Warga Pidie Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Aceh Besar

“Korbannya adalah seorang mahasiswa bernama Arrayan Ramadhani (20), warga Desa Neusu Aceh, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh,” ujar Kasat, Minggu (19/2/2023).

Pencurian berawal saat korban sedang berada di warnet dan beberapa saat kemudian keluar karena teringat dengan kunci yang tertinggal di motornya. Kemudian, korban melihat motornya sudah hilang dari parkiran.

Baca Juga Artikel Berita nya   Terbukti Cuci Uang Hasil Jual Beli Narkoba, Dua Warga Aceh Divonis 2 Tahun Penjara

“Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Darul Imarah dan kita tindaklanjuti. Akhirnya tim baru bisa menangkap pelaku kemarin usai serangkaian penyelidikan,” jelas Kasat.

“Tim menangkap MH di sebuah warnet di Kecamatan Lueng Bata. Saat penangkapan ia mengakui perbuatannya, lalu dibawa ke Mapolsek Darul Imarah untuk diproses lanjut,” lanjutnya.

*Motor Korban Sempat Digadaikan ke Orang Lain*

Pengungkapan kasus terbilang lama karena polisi agak kesulitan mencari keberadaan pelaku maupun motor yang dicuri. Pasca pencurian, ternyata MH telah menggadaikan motor ke orang lain di Kecamatan Ulee Kareng seharga Rp 1,8 juta.

Baca Juga Artikel Berita nya   Sebanyak 30 WNI Korban Perdagangan Orang di Vietnam Dipulangkan

“Lalu ditebus kembali dan motor digunakannya selama ini. Selain itu, yang bersangkutan (pelaku MH) juga sudah lama tidak pulang ke rumah, baru diketahui bahwa ia menuntut ilmu di sebuah dayah di Banda Aceh,” ucapnya.

 

FA NEWS

Baca Juga

Hukrim

Kejagung Benarkan Bos Sriwijaya Hendry Lie Tersangka Kasus Timah

Hukrim

PNS Imigrasi Terlibat Sindikat Jual Beli Ginjal Dinonaktifkan

Hukrim

Kompolnas Minta Polri Menindak Judi Online Secara Kontinu

Hukrim

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Personel Polisi Giatkan Sosialisasi Setop Pungli
Polisi Syariat Aceh Gerebek Indomaret Menjual Makanan di Siang Hari

Daerah

Polisi Syariat Aceh Gerebek Indomaret Menjual Makanan di Siang Hari

Hukrim

Tembak Mahasiswa Pakai Senapan Angin, Satu Warga Kota Lhokseumawe Ditangkap
Libatkan KPK - Akademisi, Kemenkumham Aceh Bahas Pencegahan Pungli dan Gratifikasi

Hukrim

Libatkan KPK – Akademisi, Kemenkumham Aceh Bahas Pencegahan Pungli dan Gratifikasi

Hukrim

KPK Duga Lukas Enembe Tukarkan Uang Belasan Miliar Jadi Valas