Headline Berita Hari Ini

Home / Nasional / News

Rabu, 24 Juli 2024 - 20:35 WIB

Dewan Pers: Bila Kekerasan ke Wartawan Dibiarkan, Kejadian Bakal Terulang

Diskusi dengan Dewan Pers digelar di Kejagung (detik)

Diskusi dengan Dewan Pers digelar di Kejagung (detik)

0:00

FA News.ID, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan diskusi dengan Dewan Pers dan sejumlah awak media. Diskusi ini membahas tentang perlindungan hukum bagi jurnalis dari tindak kekerasan dan intimidasi dalam pelaksanaan peliputan.

Dalam diskusi ini, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menjelaskan catatan laporan soal kekerasan terhadap jurnalis. Sejak Januari hingga Juni 2024, Ninik mengatakan sudah menerima 28 laporan kekerasan terhadap jurnalis.

Dia mengungkap model dari kekerasan yang diterima pun beragam. Dia pun berharap diskusi bersama aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejagung RI, dapat meningkatkan sinergisitas utamanya dalam perlindungan terhadap kerja jurnalis. Dia pun mendukung agar proses penegakan hukum dapat terus dilakukan.

Baca Juga Artikel Berita nya   Waskita Menangkan Tender Bangun Jalan Kawasan Inti IKN Rp1,6 T

“Saya kira kita harus mendukung kerja-kerja aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti kasus kekerasan yang dialami wartawan, siapa pun pelakunya. Karena, kalau ini dibiarkan, ini akan berpotensi akan ada kekerasan yang berulang,” kata Ninik dalam acara diskusi di kantor Kejagung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2024).

Baca Juga Artikel Berita nya   Warga Saree Antusias Berbelanja di Pasar Murah

“Kedua, teman-teman wartawan dalam mencari berita dan lain-lain, tolong dihormati bahwa mereka sedang bekerja. Jangan dirusak alat kerjanya, jangan dihambat, jangan dihalang-halangin. Secara bersamaan, saya juga mengimbau kepada teman-teman wartawan bekerja secara profesional dan beretika,” jelas Ninik.

“Ini kerja bersama. Karena apa? Wartawan sedang menjalankan tugasnya untuk memenuhi kebutuhan, publik ingin tahu semua yang dilakukan negeri ini, gitu ya. Apakah itu dilakukan pemerintah, lembaga penegak hukum atau apa yang dilakukan lembaga legislatif bahkan masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga Artikel Berita nya   Hendra Budian Harus Bercontoh kepada Kapolda Aceh dan Pangdam IM

Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar mengatakan fenomena kekerasan terhadap jurnalis memang menjadi perhatian. Sebabnya, kata dia, sengaja melakukan diskusi ini agar terjadi kolaborasi maupun bentuk sinergisitas Kejagung RI dengan insan pers.

“Tentu ke depan, sesuai dengan harapan dari Dewan Pers, akan ada tindak lanjut dari Dewan Pers dengan kejaksaan dalam konteks bagaimana membangun kerja sama kolaborasi dan sinergi terkait dengan kerja-kerja teman-teman pers,” ujar Harli.[detik/Mul]

FA News

 

Baca Juga

News

Nasir Nurdin Ketua PWI Aceh Apresiasi Sikap Pj Bupati Pidie Jaya Atas Insiden Pemukulan Wartawan

News

Kecelakaan Maut Fortuner, Tewaskan 3 Orang

Ekonomi

Blusukan ke Al-Mahirah, Gubernur Ingatkan BAS Jaga UMKM dari Bahaya Pinjol

Nasional

Menkopolhukam Hadi Minta Intelijen Kerja 24 Jam saat Pilkada

Nasional

“Presiden Jokowi: Kesiapan Pemerintah Antisipasi Lonjakan COVID-19 Jauh Lebih Baik

Daerah

Pansus DPRA Temukan Banyak Bangunan Terbengkalai

News

Aceh Miliki Pesantren Pertanian dan Penelitian Coklat
Diprediksi Meningkat, Pihak Swasta Didorong Buat Mudik Gratis

Ekonomi

Diprediksi Meningkat, Pihak Swasta Didorong Buat Mudik Gratis