Headline Berita Hari Ini

Home / Nasional

Senin, 17 Juni 2024 - 02:58 WIB

Dinsos DKI Masih Rampungkan Administrasi Pencairan 3 Bansos PKD

0:00

FANEWS.ID – Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta mengungkapkan alasan mengapa sejumlah bantuan sosial (bansos) pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) belum juga cair hingga Juni 2024.

Kepala Dinsos DKI Jakarta Premi Lasari menyebutkan, pihaknya hingga kini masih mengurus administrasi pencairan bansos yang termasuk PKD, yakni Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), serta Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Baca Juga Artikel Berita nya   Insiden Berulang, Erick Thohir Singgung Copot Direksi Pertamina

“Saat ini masih tahapan administrasi dan pembuatan burekol [pembukaan rekening kolektif] bagi para penerima bansos [KLJ, KAJ, dan KPDJ] baru,” kata Premi kepada awak media.

Dalam kesempatan itu, Premi tidak mengungkapkan kapan ketiga bansos tersebut bakal diterima masyarakat. Menurut dia, Dinsos DKI akan melakukan pencairan usai proses administrasi 73.790 penerima baru bansos 2024 rampung dilakukan.

Premi menambahkan, Dinsos DKI telah mengalokasikan dana dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta 2024 untuk KLJ, KAJ, dan KPDJ.

Baca Juga Artikel Berita nya   "Pemerintah Targetkan Vaksinasi COVID-19 Capai 300 Juta Dosis di Akhir Tahun 2021

“Pemberian bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ sesuai dengan alokasi dana yang telah ditetapkan dalam APBD tahun anggaran 2024,” tuturnya.

“Kami juga terus melakukan verifikasi dan validasi lapangan untuk memastikan kelayakan penerima bantuan,” lanjut Premi.

Untuk diketahui, penerima KLJ mendapatkan bansos berupa uang tunai senilai Rp600 ribu per bulan, sedangkan penerima KAJ dan KPDJ mendapatkan Rp300 ribu per bulan.

Baca Juga Artikel Berita nya   Dewan Pengawas KPK akan Periksa Kembali Firli Bahuri

Pencairan bansos PKD disalurkan melalui BUMD DKI Jakarta, Bank DKI. Nantinya, Bank DKI akan mendistribusikan kartu ATM kepada para penerima PKD.

Pendistribusian dilakukan dua kali, yakni pada hari kerja dan akhir pekan mulai pekan keempat Juni-pekan kedua Agustus 2024..(red/tirto)

Baca Juga

Nasional

Sofyan Djalil Diangkat Jadi Penasihat Fintech, Ini Tugasnya

Nasional

Kominfo: Hanya Dewan Pers yang Berhak Lakukan Uji Kompetensi Wartawan
Antonius Kosasih Gugat 2 Pasal UU Tipikor ke MK

Hukrim

Antonius Kosasih Gugat 2 Pasal UU Tipikor ke MK
IM57 Minta MK Tunda Proses Seleksi Capim KPK

Nasional

IM57 Minta MK Tunda Proses Seleksi Capim KPK

Nasional

Suhartoyo Dilantik Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman

Nasional

KPU Tak Persoalkan CCTV di Gudang Logistik Pemilu Diakses Polisi

Nasional

Kasus Munir Tak Kunjung Rampung, Komnas HAM Kebut Periksa Saksi

Nasional

MK Gelar Sidang Perdana Gugatan Pilpres 2024 Tanpa Anwar Usman