Berita Update Terviral

Home / Hukrim

Jumat, 24 Februari 2023 - 01:30 WIB

Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap Terduga Pelaku Penimbunan BBM 1,5 Ton Solar Subsidi

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 24 Februari 2023 - 01:30 WIB    Banda Aceh

0:00

Banda Aceh – Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap satu terduga pelaku penimbunan BBM (bahan bakar minyak) jenis solar.

Pelaku berinisial GN (44) ditangkap di jalan Prof. A. Majid Ibrahim Lhok Banie, Kecamatan Langsa, Kota Langsa, Kamis, 23 Februari 2023.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Akhirnya MKMK Pecat Anwar Usman dari Jabatan Ketua MK

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku penimbunan BBM di Kota Langsa, serta mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil truk yang di dalamnya terdapat tiga baby tanki yang berisi 1,5 ton solar subsidi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kejari Medan Terima Tahap II Perkara Anak AKBP Achiruddin Hasibuan

“Benar, bahwasanya tim kami telah menangkap terduga pelaku penimbunan BBM di Langsa, serta mengamankan 1,5 ton solar subsidi,” jelas Winardy, dalam rilisnya, Kamis, 23 Februari 2023

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan ke Polda Aceh untuk dilakukan proses hukum.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Jaksa lakukan Pendampingan Hukum 15 Proyek Senilai Rp16,5 miliar di Aceh Barat

Pelaku akan disangkakan Pasal 55 Undang-Undang RI nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang Terjadi di Kota.

 

 

Sumber: Polda Aceh

Baca Juga

Hukrim

Karena Seorang Perempuan, Bos PS Store Putra Siregar Keroyok Pengunjung Kafe

Hukrim

KPK Tetap Usut Dugaan Gratifikasi Kaesang, meski Bukan Pejabat

Hukrim

Penjual Mie di Medan Dibegal Depan Rumah, Korban Disiram Air Cabai-Motor Raib

Hukrim

Polda Aceh Resmi Tahan Abu Laot

Hukrim

Gadis Dikeroyok Sadis Usai Dituding Hilangkan Pakaian Pelaku
Terbukti Cuci Uang Hasil Jual Beli Narkoba, Dua Warga Aceh Divonis 2 Tahun Penjara

Hukrim

Terbukti Cuci Uang Hasil Jual Beli Narkoba, Dua Warga Aceh Divonis 2 Tahun Penjara
Vonis Rendah Kasus Redistribusi Sertifikat Tanah, MaTA: Ada Mafia Peradilan di Pengadilan Tipikor

Hukrim

Vonis Rendah Kasus Redistribusi Sertifikat Tanah, MaTA: Ada Mafia Peradilan di Pengadilan Tipikor

Hukrim

Polisi Temukan Bom Rakitan di Pariaman