Headline Berita Hari Ini

Home / Daerah

Rabu, 29 September 2021 - 11:42 WIB

“DPRK Nagan Raya Terima Rancangan perubahan KUA dan PPAS

0:00

Nagan Raya | Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya menerima rancangan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan (KUA-P) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) tahun 2021 untuk disahkan menjadi qanun Kabupaten Nagan Raya, dalam rapat paripurna dewan setempat, Sabtu 25/9/2021.

Rancangan KUA/PPAS Perubahan yang diajukan Bupati beberapa waktu lalu itu diterima badan anggaran dan fraksi dewan dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dewan.

Rapat dipimpin Ketua DPRK, Jonniadi, SE dihadiri Bupati HM Jamin Idham, SE, mewakili Dandim 0116, Kapolres, mewakili Kajari, Ketua Pengadilan, Ketua Mahkamah Syar’iyah, Katua MPD, MAA, Sekda, Para Staf Ahli Bupati, Asisten, SKPK, Camat dan Kabag Setdakab.

Baca Juga Artikel Berita nya   JARA Minta PLN Wilayah Aceh Prioritas Listrik Untuk Aceh, Karena Aceh Sumber Energi

Penyampaian pendapat akhir diawali fraksi Demokrat dengan juru bicara Zulkarnain, menyatakan, setelah mempelajari jawaban/penjelasan bupati atas pendapat badan anggaran dan fraksi dewan menyatakan dapat menerima dan menyetujui rancangan KUA/PPAS-P untuk ditetapkan menjadi qanun Kabupaten Nagan Raya.

Sementara fraksi Golkar-Sira lewat juru bicara Sarimin, dalam pendapat akhir juga menerima rancangan KUA-P dan PPAS-P dengan pendapat, antara lain agar kedepan perencanaan dapat dilaksanakan dengan matang supaya defisit anggaran dapat ditekan.

Sedangkan fraksi Aceh Raya Bersama (ARB) melalui juru bicara Sugianto, menerima rancangan perubahan KUA dan PPAS, antara lain menyatakan mengapresiasi sekaligus berharap Pemkab meningkatkan pengelolaan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pertanian dan Peternakan di Padang Turi sebagai kawasan industri terpadu benar-benar dijadikan aset agar dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga Artikel Berita nya   Disperindag Aceh Gencar Lakukan Sosialisasi Tertib Niaga Terkait Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik

Usai penyampaian pendapat akhir, rapat diskor selama 20 menit, selanjutnya dibawa dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) Dewan, dihadiri sekda, sekwan, Kepala Bappeda, BPKD dan Kabag Hukum guna merumuskan berita acara kesepakatan bersama.

Setelah skorsing dicabut, rapat paripurna dilanjutkan dengan pembacaan rumusan nota kesepakatan bersama oleh Sekretaris Dewan, H Said Azman, SH, kemudian ditandatangani Bupati HM Jamin Idham, SE, Ketua DPRK, Jonniadi, SE, beserta Wakil Ketua I, Dedi Irmayanda, SP.,MM dan Wakil Ketua II, Hj Puji Hartini, ST.,MM.

Baca Juga Artikel Berita nya   BKPSDM Langsa Terima Penghargaan Terbaik

Bupati HM Jamin Idham, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan yang telah membahas rancangan KUA/PPAS Perubahan secara marathon sejak diajukan hingga disahkan menjadi qanun.

Rapat yang dihadiri 21 anggota dewan tersebut ditutup Wakil Ketua I menjelang shalat Zuhur. Sedangkan pada petangnya, pimpinan DPRK kembali membuka rapat dengan agenda penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (R-APBK) Perubahan tahun 2021 oleh Bupati Nagan Raya.”[]

Baca Juga

Daerah

BI Dukung Pengembangan Dukung Ekonomi Hijau di Aceh

Daerah

Pemerintah Aceh Terima Penghargaan Inovasi Terbaik Pendataan Keluarga 2021

Daerah

Pemkab Simeulue Gelar Pasar Murah Tekan Inflasi jelang Idul Adha

Daerah

“Layanan Jemput Zakat Baitul Mal Aceh, Ini Nomornya

Daerah

KASN Berikan Penghargaan Untuk Pj Bupati Bener Meriah
Direktur RSJ Aceh Sorot Jilbab Pegawainya

Daerah

Direktur RSJ Aceh Sorot Jilbab Pegawainya

Daerah

Bank Aceh Luncurkan Internet Banking Corporate Action Bisnis di Hari Pahlawan

Daerah

Shalat Memberi Garansi Kebahagiaan dan Penyelesaian Beban Hidup