Headline Berita Hari Ini

Home / News

Sabtu, 21 Mei 2022 - 16:24 WIB

Dr Taqwaddin : Perlu Keterlibatan Masyarakat untuk Memberantas Korupsi

0:00

Dr Taqwaddin

Takengon |Korupsi akhir-akhir ini makin marak terjadi dengan modus operandi yang makin canggih seiring dengan kemajuan teknologi informasi.

Korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa (extra ordinary crime), telah melintasi batas negara dengan pembuktian yang semakin sulit. Bukan saja telah bersifat trans nasional dan nasional. Bahkan penyakit korupsi telah masuk ke kampung-kampung.

Karenanya, diperlukan keterlibatan semua unsur masyarakat untuk memberantas korupsi. Demikian pernyataan Dr Taqwaddin, dalam Kuliah Umum Aspek Hukum Pemberantasan Korupsi, yang dikemukakan di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Aceh Tengah (STIHMAT) Takengon, Sabtu 21 Mei 2022.

Baca Juga Artikel Berita nya   Waspada Potensi Hujan Deras, Petir, dan Angin Kencang di Wilayah Ini

Dengan mengutip pendapat Koffi Anan, mantan Sekjen PBB, korupsi bagaikan korosi yang telah menimbulkan dampak yang merusak berbagai sendi kehidupan bernegara. Dampak tersebut meliputi antara lain bidang ekonomi, kemiskinan rakyat, kerusakan lingkungan /sumber daya alam, buruknya pelayanan publik, dan lain-lain.

Jika ini dibiarkan, maka kemiskinan rakyat makin membesar dan ini akan berbahaya bagi kelangsungan negara.

Baca Juga Artikel Berita nya   KPU Terkesan Lepas Tangan Ketika Gaji Pantarlih Telat Cair

Hemat saya diperlukan Revolusi Mental Yang Aktual untuk Memberantas Korupsi. Maksudnya bukan revolusi yang hanya diungkapkan dalam retorika, tetapi revolusi mental yang dibuktikan oleh penyelenggara negara dalam tataran realita. Tegas Dr Taqwaddin yang saat ini menjabat sebagai Hakim Tinggi Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi.

Kuliah umum ini diikuti oleh sekitar 100-an mahasiswa dan Dosen serta turut hadir juga Ketua dan Wakil Ketua STIHMAT, Amir Syam, S.H., M.H. dan Fauzi, S.H. M.H.

Baca Juga Artikel Berita nya   DPR Dorong Pansus Transaksi Janggal Rp349 T di Kemenkeu

Beberapa mahasiswa antusias menyimak kuliah ini dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan seputar issu pemberantasan korupsi.

Merespon semua pertanyaan tersebut, Dr Taqwaddin menjawabnya secara bijak, tepat dan edukatif serta menyarankan agar para mahasiswa terus menerus belajar dengan motto “tahu banyak yang sedikit, dan tahu sedikit yang banyak”. Pungkas Dr Taqwaddin yang juga Dosen FH USK.[Red]

 

FANEWSID

Baca Juga

News

Bersama Danlanud, Pj Bupati Iswanto Ikuti Trail Adventure Hari Bakti ke-76 TNI AU

News

MPW ICMI Aceh Qurban 4 Ekor Sapi, Bagikan 260 paket Daging

News

Tiga Gedung Samsat Baru di Aceh Diresmikan

News

DK Sebut Tak Ada Korupsi di PWI Pusat

Daerah

Pemkab Simeulue Gelar Pasar Murah Tekan Inflasi jelang Idul Adha

News

KLHK Dukung Sistem 4 in 1 Atasi Polusi Udara
SQK Aceh Besar 2023 Berakhir, Pj Bupati Apresiasi Kerja Keras Juri dan Peserta

News

SQK Aceh Besar 2023 Berakhir, Pj Bupati Apresiasi Kerja Keras Juri dan Peserta

News

Kades Lafakha Sebut Punya Beking, 400 Juta Lebih Dana Bumdes Terancam Tak Diusut APH