Berita Update Terviral

Home / Hukrim

Sabtu, 8 Juli 2023 - 09:10 WIB

Dua Pengedar Ganja di Abdya Ditangkap

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 8 Juli 2023 - 09:10 WIB    Banda Aceh

0:00

FANEWS.ID – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya), menangkap dua pengedar ganja lintas kabupaten, pada Rabu, 5 Juli 2023. Ganja 19 kilogram (Kg) turut disita menjadi barang bukti.

Adapun dua pelaku yakni E (53) warga Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Abdya dan SA (46) Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dek Gam: Saya Percaya Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar Mampu Tangkap Aktor Utama Pembakar Rumah Wartawan di Agara

Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Hengki Harianto mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dugaan penyalahgunaan narkotika pada Rabu, sekitar pukul 20.00 WIB.

Penindakan tersebut, ditangkap tersangka E beserta barang bukti 4 kg ganja di Gampong Cot Mane, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Abdya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kronologi Mentan SYL Tiba di Indonesia & Menghadap Surya Paloh

“Petugas menemukan lima ikat narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan 4.000 gram/bruto,” kata Hengki kepada AJNN, Jum’at, 7 Juli 2023.

Selanjutnya tambah Hengki, petugas melakukan pengembangan kasus dan menangkap SA di kawasan tempat tinggalnya. Berdasarkan hasil penggeledahan di rumah pelaku, polisi berhasil menemukan 15 kg ganja.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Lanal Lhokseumawe Musnahkan 350 Dus Rokok Ilegal

“Kita menemukan 15 ikat ganja dengan berat keseluruhan 15.000 gram/bruto,” tambahnya.

Kedua pelaku pun mengakui kepemilikan atas narkotika jenis ganja tersebut, untuk diperjualbelikan. “Ganja itu mereka jual dengan harga Rp2 juta per kg,” pungkas Hengki.(*)

sumber: ajnn

Baca Juga

Asri Damuna Dibebastugaskan Buntut Ajak YouTuber Korea ke Hotel

Hukrim

Asri Damuna Dibebastugaskan Buntut Ajak YouTuber Korea ke Hotel

Hukrim

JPU Kejari Aceh Besar Terima Tersangka & BB Pembunuhan di Peukan Bada

Hukrim

Dewas KPK akan Dalami Dugaan Pemerasan SYL oleh Pimpinan KPK

Hukrim

Gadis Dikeroyok Sadis Usai Dituding Hilangkan Pakaian Pelaku

Hukrim

Polisi Periksa HM Jamin Idham Mantan Bupati Nagan Raya Terkait Dugaan Korupsi Pungutan Desa

Hukrim

Jaksa akan Limpahkan Kasus Korupsi PPJ Lhokseumawe ke Pengadilan
Aiman Klaim Tak Bisa Diproses Hukum karena Status Masih Jurnalis

Hukrim

Aiman Klaim Tak Bisa Diproses Hukum karena Status Masih Jurnalis

Hukrim

Kemenkumham Aceh Komit Sukseskan Kick Off Penyelesaian Non-Yudisial HAM Berat di Aceh