Berita News terviral

Gali Potensi Zakat dari Kalangan Pengusaha, BMA Kunjungi Kadin Aceh

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 26 Maret 2022 - 01:46 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh — Guna menggali potensi zakat dari kalangan Pengusaha di Aceh, Baitul Mal Aceh (BMA) melakukan audiensi dengan Dewan Pengurus Kadin Aceh, Kamis (17/3). Selain untuk mensosialisasikan kewajiban berzakat, audiensi tersebut juga dilakukan untuk menjalankan amanah UUPA dan Qanun Aceh tentang Baitul Mal.

Anggota Badan BMA, Khairina ST yang hadir pada kegiatan tersebut menyampaikan bahwa zakat di Aceh menurut aturan negara sudah menjadi bagian dari Pendapatan Asli Aceh (PAA). Karena itu, pengelolaannya harus melalui amil resmi yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

“Qanun Aceh mengamanatkan agar zakat, infak, wakaf dan harta agama lainnya dikelola dan dikembangkan oleh Baitul Mal. Alhamdulillah, pendapatan zakat kita meningkat dari tahun ke tahun. Tapi, masih banyak potensi-potensi zakat yang belum tergali. Termasuk dari kalangan pengusaha yang mungkin selama ini sudah berzakat tetapi tidak melalui Baitul Mal,” sebut Khairina.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Satu Unit Rumah di Takengon Terbakar

Dia menjelaskan, berdasarkan pasal 102 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018,  setiap orang yang beragama Islam atau Badan Usaha yang dimiliki oleh orang Islam dan berdomisli dan atau melakukan kegiatan usaha di Aceh yang memenuhi syarat sebagai muzaki wajib menunaikan zakat melalui Baitul Mal Aceh.

“Karena itu, kita mengajak teman-teman yang tergabung di Kadin Aceh untuk mendukung kerja Baitul Mal ini, bersama-sama berkolaborasi meningkatkan potensi zakat dan memberdayakan masyarakat miskin dengan dana zakat,” kata Khairina.

Sementara itu, Kasubbag Sosialisasi dan Advokasi BMA Chairai Yarah mengatakan, dana zakat yang terkumpul di Baitul Mal Aceh disalurkan ke delapan asnaf zakat sesuai ketentuan fikih dengan mempertimbangkan kebutuhan penerima zakat di lapangan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kongres Peradaban Aceh II Digelar di ISBI Aceh

“Di BMA, bentuk bantuan yang diberikan bervariasi. Ada yang sifatnya konsumtif dan ada yang produktif. Di antara programnya ada santunan fakir uzur yang dibiayai seumur hidup, biaya transportasi untuk penderita penyakit kronis, bantuan alat kerja, pelatihan life skill, dan hibah modal usaha untuk kelompok usaha bersama atau Kube,” jelas Chairai Yarah.

PLH Ketua Kadin Aceh, Muhammad Mada menyambut baik kedatangan BMA. Ia mengatakan bahwa pihak Kadin Aceh siap mendorong, membantu dan memfasilitasi dari sisi pemberdayaan ekonomi masyarakat serta membangun komunikasi yang lebih intens dengan dunia usaha dan asosiasi.

“Pada prinsipnya kami siap mengkomunikasikan soal zakat ini ke dunia usaha dan asosiasi. Tapi kami butuh dasar dalam bentuk surat resmi untuk himbauan ini,” sebut Muhammad Mada.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tingkatkan Kualitas Layanan, BSI Upgrade ATM di Aceh

Terkait hal ini, tim audiensi dari BMA akan menindaklanjuti dengan mengirimkan surat serta melakukan sosialisasi lanjutan ke kelompok pengusaha jika dibutuhkan. Terutama edukasi soal sumber-sumber zakat serta tata cara perhitungan atau pemotongan zakat.

Di samping kunjungan ke Kadin Aceh, tim pengumpulan zakat BMA juga melakukan audiensi ke enam lembaga lain, yaitu Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Lembaga Administrasi Negara (LAN) Aceh, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Aceh, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh, Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh, dan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Aceh. Kegiatan audiensi berlangsung sejak tanggal 16 hingga 21 Maret 2022. ”

Sumber: BMA

Baca Juga

Daerah

Aceh Resmi Luncurkan Peta Jalan Kelapa Sawit Berkelanjutan

Daerah

Perpanjangan SIM Pakai BPJS Perlu Dievaluasi

Daerah

Wamenkominfo dan KNPI Bahas Pembangunan Digitalisasi di Aceh

Daerah

Pacu Pertumbuhan Bisnis Wholesale, BSI Bidik Sektor Potensial di Aceh

Daerah

220 Etnis Rohingya Mendarat di Pidie, Beberapa Orang Sakit

Daerah

Pemerintah Aceh Raih Kualifikasi Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Nasional Tahun 2022

Daerah

“Ketahuan Selingkuh, Suami Aniaya Istri di Aceh Tengah

Daerah

MS Aceh Gelar Rakor dengan BPN Aceh Perkuat Kerjasama dan Keharmonisan