Headline Berita Hari Ini

Home / Daerah

Selasa, 19 Oktober 2021 - 12:51 WIB

“Gubernur Aceh Minta Menkominfo Blokir PUBG dan Game Judi Online Lainnya

0:00

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah MT., meminta Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, untuk memblokir situs game Playerunknown’s Battleground (PUBG) dan sejenisnya, mengingat semakin maraknya penggunaan game PUBG dan Game judi online di kalangan masyarakat Aceh.

Permintaan itu didasari atas Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Nomor 1 Tahun 2016 tentang Judi Online dan sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Lebih lanjut, berdasarkan Pasal 125 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif disebutkan antara lain bahwa masyarakat dan lembaga pemerintah dapat mengajukan pelaporan kepada Direktur Jenderal Aplikasi Informatika untuk meminta pemblokiran atas konten bermuatan negatif.

Baca Juga Artikel Berita nya   Inspektorat Aceh Besar Sosialisasi dan Penyusunan RTP

Adapun jenis situs Internet bermuatan negatif yang ditangani yaitu pornografi dan kegiatan ilegal lainnya berdasarkan ketentuan peraturan perundangan-undangan.

Dalam salah satu surat yang diteken Gubernur Aceh Nova Iriansyah, pada tanggal 5 Oktober 2021 itu, dijabarkan bahwa judi online adalah permainan yang memasang taruhan uang atau bentuk lain melalui media Internet dan media sosial yang hukumnya haram.

Baca Juga Artikel Berita nya   Irjen Pol Agung Makbul Dorong Milenial Berani Laporkan Pungli dan Hidup Sederhana

“Pemerintah dan masyarakat wajib memberantas segala jenis perjudian,” demikian bunyi poin lain dalam surat yang ditembuskan kepada Ketua DPRA, Kapolda Aceh, Ketua MPU dan Kepala Dinas Komunikasi dan Persandian Aceh.

Dalam surat itu juga disebutkan bahwa semakin maraknya penggunaan game PUBG dan Game judi online dikalangan masyarakat Aceh saat ini, telah menjadi keresahan/kekhawatiran bagi Pemerintah, Ulama dan masyarakat.

Baca Juga Artikel Berita nya   Fraksi PAN DPRK Aceh Barat: Ada Oknum Kadis Kutip Dana Tanda Tangan SPTJM

“Maka untuk terlaksananya Syariat Islam secara menyeluruh sekaligus pengendalian dan pemblokiran terhadap konten negatif di Aceh, kami mohon kepada Bapak Menteri berkenan meminta kepada seluruh Penyedia Layanan Telekomunikasi dan Internet di Aceh agar dapat memblokir game PUBG dan Game Judi Online sebagai tindak lanjut penerapan dari Peraturan dan Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh,” demikian bunyi surat tersebut. []”

Baca Juga

Polisi Dirikan Posko Untuk Mengatasi Pungli di Bandara Kualanamu

Daerah

Polisi Dirikan Posko Untuk Mengatasi Pungli di Bandara Kualanamu

Daerah

Gubernur Ucapkan Selamat Ulang Tahun buat Partai Aceh

Daerah

Gubernur Aceh Perjuangkan Keberlanjutan Tenaga Kontrak di Aceh

Daerah

Hujan Berdampak Banjir Enam Kecamatan di Aceh Utara
Rapat Penyusunan Rancangan Awal RPKP 2025-2029

Daerah

Rapat Penyusunan Rancangan Awal RPKP 2025-2029

Daerah

Resmi Diluncurkan: Program Pengembangan Alternatif Kopi di Gayo Lues untuk Berantas Ganja

Daerah

KIP Tetapkan Hasil Pileg DPRK Bener Meriah

Daerah

Berhasil Hapus Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Aceh Menerima Insentif Fiskal Rp5,2 Miliar