Aceh Besar – Personil Koramil 23/Kuta Malaka Kodim 0101/Aceh Besar melaksanakan pemantauan dan monitoring kegiatan pemotongan hewan qurban di wilayah binaannya masing-masing.
Salah satunya seperti dilakukan Serda Junaidi Babinsa Desa Lam Ara Tunong Kecamatan Kuta Malaka, Kabupaten Aceh Besar, Selasa, (20/7/2021). Dalam lokasi tersebut Babinsa juga memantau penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).
Serda Junaidi mengatakan, selain memonitoring pemotongan hewan qurban, pihaknya juga memberikan himbauan terkait Prokes kepada pihak Badan Kemakmuran Masjid (BKM) setempat.
“Kita selalu ingatkan Prokes sehinga bila ada yang tidak menggunakan masker harap menggunakan masker untuk memutus mata rantai Covid-19,” kata Serda Junaidi.
Sementara itu, Danramil 23/Kuta Malaka Letnan Satu (Lettu) Inf Amir Bukit, mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti perintah dari Komandan Kodim 0101/Aceh Besar untuk memantau kegiatan di wilayah.
“Sesuai Instruksi Pimpinan, maka saya perintahkan seluruh Babinsa untuk memantau dan monitoring kegiatan pemotongan hewan qurban yang berada diwilayahnya masing-masing, terutama penerapan Prokes,” ujarnya.
Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19, dengan menghimbau para panitia qurban agar tidak membagikan daging qurban di masjid untuk menghindari terjadinya kerumunan.
“Sebelumnya kita sudah sampaikan kepada pihak BKM untuk membagikan daging qurban secara Door to door atau diantar kerumah warga supaya tidak terjadi kerumunan,” imbuhnya.