Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Ini Jadwal Vaksinasi dan Kuota bagi Guru dan Tendik SMA/SMK di Banda Aceh

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 25 Juni 2021 - 02:18 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, S.STP, MM

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh telah mengeluarkan jadwal vaksinasi bagi guru dan tenaga kependidikan yang bertugas di Sekolah Menengah Atas maupun Sekolah Menengah Kejuruan di Banda Aceh.

Dalam surat yang dikeluarkan oleh Kepala Cabang Dinas Wilayah Kota Banda Aceh dan Aceh Besar itu tercatat bahwa para guru dan tendik ini akan mengikuti vaksinasi pada hari Sabtu 26 Juni 2021, bertempat di Aula Banda Aceh Convention Hall.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Aceh Catat Kasus Covid-19 Paling Rendah, Taati Protkes Idul Adha

“Kepada Kepala Sekolah mohon dapat hadir dengan mengikutsertakan Guru dan Tenaga Kependidikan (calon peserta Vaksinasi) sesuai jumlah kuota dan jadwal sebagaimana terlampir,” demikian bunyi surat yang diteken Kacabdin Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar, Mohd Iqbal, pada Kamis, 24/06/2021.

Untuk kuota yang disediakan bagi guru dan tendik tersebut adalah 930 dosis. Total Sekolah yang gurunya akan divaksin adalah 46 Sekolah SMA/SLB.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kenali 5 Potensi Prestasi Anak Generasi Maju

“Calon peserta diwajibkan melakukan registrasi pada link https: //regvaksin.acehprov.go.id Hasil registrasi agar dapat diprint out dan dibawa pada saat melakukan vaksinasi,” kata Mohd. Iqbal.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, yang juga Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19 Aceh, Muhammad Iswanto mengatakan, para guru dan tendik tersebut adalah bagian dari sasaran vaksinasi Pemerintah Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolda Aceh Resmikan Bangunan Mako Polres Bireun

Mereka adalah bagian dari Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kontrak Serta Tenaga Kerja Outsourcing Pemerintah Aceh, sebagaimana yang tertuang dalam Instruksi Gubernur No.09/INSTR/2021 Tgl 7 Juni 2021, Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kontrak Serta Tenaga Kerja Outsourcing Pemerintah Aceh.

“Secara berkala semua petugas pelayanan publik di Aceh akan divaksin. Mudah-mudahan ini menjadi ikhtiar kita menghilangkan covid dari Aceh,” kata Iswanto. []

Baca Juga

Uncategorized

Ketua Dekranasda Aceh Tinjau Usaha Kerajinan Souvenir di Pidie

Uncategorized

Tindaklanjut Rakor MCP dengan KPK, Gubernur Aceh Undang Rapat Sekda Seluruh Kabupaten/Kota

Uncategorized

Viral Polisi Sabar Hadapi Cacian Warga di Pos Penyekatan, Komisi III: Sesuai Program Presisi

Uncategorized

Bupati Ramli MS serahkan Bantuan dana CSR PT. Bank Aceh Syariah Cabang Meulaboh

Uncategorized

Pasca Libur Panjang, Menkes Minta Daerah Perkuat 3M, 3T dan PPKM Mikro

Uncategorized

Direksi Bank Aceh Syariah Gelar Kunker Ke Aceh Tamiang, Sekaligus Menyerahkan Bantuan Program Bank Aceh Peduli

Uncategorized

208 Dokter Spesialis RSUDZA Terima SK Gubernur

Uncategorized

9.499 Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh 2021 Ikrarkan Sumpah