BERITA ONLINE TERVIRAL

Ini Jadwal Vaksinasi dan Kuota bagi Guru dan Tendik SMA/SMK di Banda Aceh

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 25 Juni 2021 - 02:18 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, S.STP, MM

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh telah mengeluarkan jadwal vaksinasi bagi guru dan tenaga kependidikan yang bertugas di Sekolah Menengah Atas maupun Sekolah Menengah Kejuruan di Banda Aceh.

Dalam surat yang dikeluarkan oleh Kepala Cabang Dinas Wilayah Kota Banda Aceh dan Aceh Besar itu tercatat bahwa para guru dan tendik ini akan mengikuti vaksinasi pada hari Sabtu 26 Juni 2021, bertempat di Aula Banda Aceh Convention Hall.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Safrida Yuliani Lantik Pengurus DWP Sekretariat DPRA dan Dinkes Aceh

“Kepada Kepala Sekolah mohon dapat hadir dengan mengikutsertakan Guru dan Tenaga Kependidikan (calon peserta Vaksinasi) sesuai jumlah kuota dan jadwal sebagaimana terlampir,” demikian bunyi surat yang diteken Kacabdin Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar, Mohd Iqbal, pada Kamis, 24/06/2021.

Untuk kuota yang disediakan bagi guru dan tendik tersebut adalah 930 dosis. Total Sekolah yang gurunya akan divaksin adalah 46 Sekolah SMA/SLB.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Nanti Malam, Abu Kuta Krueng Pimpin Doa Istighasah Kubra

“Calon peserta diwajibkan melakukan registrasi pada link https: //regvaksin.acehprov.go.id Hasil registrasi agar dapat diprint out dan dibawa pada saat melakukan vaksinasi,” kata Mohd. Iqbal.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, yang juga Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19 Aceh, Muhammad Iswanto mengatakan, para guru dan tendik tersebut adalah bagian dari sasaran vaksinasi Pemerintah Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kementerian Investasi Minta Pengusaha Segera Penuhi Komitmen Perizinan

Mereka adalah bagian dari Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kontrak Serta Tenaga Kerja Outsourcing Pemerintah Aceh, sebagaimana yang tertuang dalam Instruksi Gubernur No.09/INSTR/2021 Tgl 7 Juni 2021, Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kontrak Serta Tenaga Kerja Outsourcing Pemerintah Aceh.

“Secara berkala semua petugas pelayanan publik di Aceh akan divaksin. Mudah-mudahan ini menjadi ikhtiar kita menghilangkan covid dari Aceh,” kata Iswanto. []

Baca Juga

Uncategorized

Evaluasi Penanganan Covid-19, Kapolda Aceh Gelar Rakor Lintas Sektoral

Uncategorized

Kapal Selam RI Nanggala-402 Diduga Jatuh di Kedalaman 700 Meter

Uncategorized

Kapolda Aceh Rapat dengan Via Zoom Meeting 

Uncategorized

Banda Aceh Zona Merah, Kasus Covid-19 Tambah 157 orang

Uncategorized

Gencar Covid-19 Dilanjutkan, Gubernur: Terima Kasih Tenaga Kesehatan Aceh

Uncategorized

Hari Pers Nasional 2021, Kapolri Minta Pers Bantu Tangkal Hoaks yang Memecah Belah Bangsa

Uncategorized

Luar Biasa!! Pelajar Aceh Dominasi Perwakilan Indonesia Pada Ajang International Invention and Innovation Competition (InIIC) 2020 Malaysia

Uncategorized

Wali Kota Banda Aceh Tinjau Vaksinasi Massal Gampong Lampaseh Kota