Berita Update Terviral

Home / Hukrim

Minggu, 21 Mei 2023 - 08:44 WIB

Jasad Pencari Kerang asal Aceh Barat Ditemukan Mengapung di Laut

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Minggu, 21 Mei 2023 - 08:44 WIB    Banda Aceh

0:00

FANEWS.ID – Badan SAR Nasional (Basarnas) Pos Meulaboh bersama tim gabungan mengevakuasi jasad Ibnu Hajar (60 tahun), warga Desa Gunong Kleng, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, yang ditemukan Mengapung di Laut sekitar 18 mil dari Pantai Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

“Korban berhasil kami evakuasi setelah sebelumnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan perairan Suak Dama, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh,” kata Koordinator Basarnas Pos Meulaboh, Suhenki kepada ANTARA, Sabtu malam.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Terdakwa Korupsi Pengelolaan Traktor Roda Empat Dinas Pertanian Abdya Dituntut Lima Tahun Penjara

Sebelumnya, korban Ibnu Hajar dilaporkan tenggelam saat mencari kerang di daerah aliran Sungai Meureubo, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.

Diduga, korban terpeleset ke dalam sungai dan terseret arus lalu kemudian tenggelam.

Keluarga korban yang mengetahui Ibnu Hajar tenggelam kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada Basarnas Pos Meulaboh dan pihak terkait lainnya, sehingga kemudian dilakukan pencarian.

Baca Juga Artikel Beritanya:  KPK Tetap Usut Dugaan Gratifikasi Kaesang, meski Bukan Pejabat

Suhenki mengatakan, saat korban ditemukan oleh petugas dan nelayan, jasad Ibnu Hajar dalam kondisi terlungkup di laut, dan masih mengenakan celana dan baju saat korban pertama sekali dilaporkan tenggelam.

“Kondisi jasad korban sudah mulai terkelupas di bagian kulitnya, dan di beberapa bagian tubuh sudah mulai membusuk,” katanya menambahkan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kirim Asam Sunti Berisi Sabu, Pria Asal Aceh Utara Ditangkap Polisi

Proses evakuasi jasad korban dilakukan bersama tim gabungan terdiri dari Satpolairud Polres Aceh Barat, BPBD, TNI, relawan RAPI, masyarakat serta relawan.

Suhenki mengatakan pihaknya juga telah menyerahkan jasad korban kepada pihak keluarga guna dikebumikan.

“Dengan telah ditemukannya jasad korban ini, maka proses pencarian terhadap korban dinyatakan ditutup,” demikian Suhenki.(*)

sumber: antara

Baca Juga

Hukrim

Penjual Mie Aceh Membusuk di Warung

Hukrim

Wamenkumham Eddy Diduga Terima Rp8 Miliar Urus Sengketa-Janji SP3

Hukrim

Pria Disekap 3 Bulan, Ditelanjangi hingga Makan Batu

Hukrim

Diduga Mabuk, Putra Siregar Bogem Pengunjung Kafe
Polda Metro Siap Hadapi Praperadilan Firli

Hukrim

Polda Metro Siap Hadapi Praperadilan Firli

Hukrim

Kompolnas Minta Polri Menindak Judi Online Secara Kontinu
Divonis 14 Tahun Bui, Rafael Alun dan Jaksa Belum Ajukan Banding

Hukrim

Divonis 14 Tahun Bui, Rafael Alun dan Jaksa Belum Ajukan Banding

Hukrim

Jaksa Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Aceh Barat Rp400 juta