Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Jelang Meugang, Dinkes Aceh Besar Ketatkan Protokol Kesehatan di Pasar Induk

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 7 April 2021 - 11:06 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar, Anita. SKM. M.Kes

 

Aceh Besar (FANews.Id) — Memasuki bulan suci Ramadhan, masyarakat Aceh mempunyai kebiasaan memasak daging kambing atau sapi, dan menikmatinya bersama keluarga. Kebiasaan yang sudah menjadi tradisi tersebut dinamai dengan Meugang atau Makmeugang.

Untuk itu, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Dinas Kesehatan Aceh Besar akan memperketat protokol kesehatan terutama di Pasar Induk. “Kita telah menyiapkan beberapa langkah dalam memperketat protokol kesehatan, juga nanti ada pembagian masker disitu,” ujar kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar, Anita, di ruang kerjanya, Rabu, 7/4/21.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Mahkamah Syar’iyah Jantho, Kembali Gelar Sidang Jinayat Pemerkosaan dengan Terdakwa Kakek 78 Tahun terhadap 4 Korban Anak Dibawah Umur

Jelas Anita, kabupaten Aceh Besar saat masih berada di Orange Zone, yang artinya terdapat penyebaran Covid 19 yang masih tinggi. “Status Zona Oranye itu diberikan pada kabupaten/kota atau wilayah yang berdekatan dengan Zona Merah, dan kita tahu bulan lalu Kota Medan kembali memasuki Zona Merah,” jelas Anita.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Prediksi Crystal Palace vs Bournemouth , Liga Inggris 7 Desember 2023

Pihaknya, kata Kepala Dinkes Aceh Besar terus melakukan upaya 3 T yang telah ditetapkan oleh Kemenkes RI, yaitu testing (pengujian), tracing (pelacakan), dan treatment (pengobatan). “Per hari ini (7/3), total kasus yang terkonfirmasi sejak awal masuk Corona ke Aceh Besar sejumlah 1633 kasus, dengan 70 orang meninggal, 1542 sembuh, dan 29 yang sedang dirawat, upaya-upaya pencegahan terus kita lakukan,” ungkapnya.

Dan ia juga tidak bosan-bosan mengingatkan kepada masyarakat untuk terus mentaati protokol kesehatan. Khususnya kepada Pemerintah Gampong, untuk terus melaporkan jika ada warganya yang baru pulang dari luar daerah khususnya Red Zone.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dekranasda Apresiasi Perhatian BI terhadap Perkembangan Fashion Muslim di Aceh

“Sering kali kita menghimbau kepada aparatur gampong untuk terus melaporkan jika ada warganya yang baru pulang dari zona merah, apalagi memasuki meugang, biasanya yang merantau itu pulang, nah peran pemerintah gamping disini sangat penting, jangan sampai lengah”.

Baca Juga

Uncategorized

Kemenag Aceh Susun Rencana Kerja dan Anggaran 2022

Uncategorized

Gelar Operasi Yustisi, Polres Aceh Besar Bagikan Masker Kepada Pengguna Jalan

Uncategorized

Polres Aceh Besar Launching Tim Peucrok Bersama TNI dan Pemkab Dalam Mencegah Penyebaran Covid 19

Uncategorized

Propam Polri Jamin Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024

Uncategorized

Nova Perintahkan Satpol PP Bersikap Humanis Kala Tegakkan PPKM

Uncategorized

Plt. Gubernur Aceh Dukung Pencanangan Zona Integritas BPS

Uncategorized

Polres Aceh Besar Gelar Rapat Koordinasi Teknis Penanganan Darurat Bencana Karhutla di Wilayah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2021

Uncategorized

Puluhan Petugas Kebersihan Di Banda Aceh, Terima Paket Sembako Dari Ketua PD Bhayangkari Aceh Dan Polwan Polda Aceh