BERITA ONLINE TERVIRAL

Jelang Meugang, Dinkes Aceh Besar Ketatkan Protokol Kesehatan di Pasar Induk

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 7 April 2021 - 11:06 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar, Anita. SKM. M.Kes

 

Aceh Besar (FANews.Id) — Memasuki bulan suci Ramadhan, masyarakat Aceh mempunyai kebiasaan memasak daging kambing atau sapi, dan menikmatinya bersama keluarga. Kebiasaan yang sudah menjadi tradisi tersebut dinamai dengan Meugang atau Makmeugang.

Untuk itu, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Dinas Kesehatan Aceh Besar akan memperketat protokol kesehatan terutama di Pasar Induk. “Kita telah menyiapkan beberapa langkah dalam memperketat protokol kesehatan, juga nanti ada pembagian masker disitu,” ujar kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar, Anita, di ruang kerjanya, Rabu, 7/4/21.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Waspada! Data Terbaru 5 Provinsi dengan Kasus Covid Terbanyak

Jelas Anita, kabupaten Aceh Besar saat masih berada di Orange Zone, yang artinya terdapat penyebaran Covid 19 yang masih tinggi. “Status Zona Oranye itu diberikan pada kabupaten/kota atau wilayah yang berdekatan dengan Zona Merah, dan kita tahu bulan lalu Kota Medan kembali memasuki Zona Merah,” jelas Anita.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tindaklanjut Rakor MCP dengan KPK, Gubernur Aceh Undang Rapat Sekda Seluruh Kabupaten/Kota

Pihaknya, kata Kepala Dinkes Aceh Besar terus melakukan upaya 3 T yang telah ditetapkan oleh Kemenkes RI, yaitu testing (pengujian), tracing (pelacakan), dan treatment (pengobatan). “Per hari ini (7/3), total kasus yang terkonfirmasi sejak awal masuk Corona ke Aceh Besar sejumlah 1633 kasus, dengan 70 orang meninggal, 1542 sembuh, dan 29 yang sedang dirawat, upaya-upaya pencegahan terus kita lakukan,” ungkapnya.

Dan ia juga tidak bosan-bosan mengingatkan kepada masyarakat untuk terus mentaati protokol kesehatan. Khususnya kepada Pemerintah Gampong, untuk terus melaporkan jika ada warganya yang baru pulang dari luar daerah khususnya Red Zone.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Menteri ATR: 9 Pejabat BPN Dipecat karena Lalai Menjalankan Tugas

“Sering kali kita menghimbau kepada aparatur gampong untuk terus melaporkan jika ada warganya yang baru pulang dari zona merah, apalagi memasuki meugang, biasanya yang merantau itu pulang, nah peran pemerintah gamping disini sangat penting, jangan sampai lengah”.

Baca Juga

Uncategorized

Aceh Besar Terus Kembangkan Sistem Pendidikan Terpadu

Uncategorized

Gubernur Sampaikan Capaian LHKPN Pejabat Pemerintah Aceh kepada Pimpinan KPK

Uncategorized

Polda Aceh Tingkatkan Patroli Menjelang 4 Desember

Uncategorized

Polda Aceh Gelar Pelatihan Operator Command Center

Uncategorized

ASN Tiga SKPA Sumbangkan 58 Kantong Darah Dalam Sehari

Uncategorized

Kasus Covid-19 Aceh Bertambah 100 Kasus, Empat Meninggal Dunia

Uncategorized

Sukseskan New safari Ramadhan, Biro Humas Aceh. Gencarkan BEREH Lanjutkan di Mesjid Lhoknga

Uncategorized

51 Nelayan Aceh Sudah Jalani Test Swab