Headline Berita Hari Ini

Home / Kesehatan

Sabtu, 18 Juni 2022 - 04:36 WIB

20 Jenis Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan Beserta Prosedurnya

0:00

20 Jenis Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA – 20 jenis operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan beserta prosedurnya. Di antaranya operasi jantung, kista hingga tumor.

Sebagaimana diketahui, BPJS Kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan.

BPJS Kesehatan memberikan sejumlah layanan medis untuk masyarakat. Adapun salah satunya, yakni layanan operasi.

Lantas, apa saja 20 jenis operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan?

Baca Juga Artikel Berita nya   Kemenkes Luncurkan Platform SatuSehat

1. Operasi jantung.

2. Operasi lambung.

3. Operasi kista.

4. Operasi caesar.

5. Operasi miom.

6. Operasi tumor.

7. Operasi odontektomi.

8. Operasi bedah mulut.

9. Operasi usus buntu.

10. Operasi batu empedu.

11. Operasi mata.

12. Operasi bedah vaskuler.

13. Operasi amandel.

14. Operasi katarak.

15. Operasi hernia.”

Baca Juga Artikel Berita nya   Tiga Daerah Tanpa Kasus Jadi Zona Hijau Covid-19 di Aceh

16. Operasi kanker.

17. Operasi kelenjar getah bening.

18. Operasi pencabutan pen.

19. Operasi timektomi.

20. Operasi penggantian sendi lutut.

Prosedur:

– Pasien berobat ke fasilitas kesehatan (Faskes), yakni klinik atau puskesmas yang disetujui BPJS Kesehatan.

– Pasien diberi surat rujukan ke rumah sakit (jika diperlukan operasi).

– Pasien akan diperiksa dan dokter akan mengatur jadwal operasi. Namun, apabila pasien dalam keadaan darurat, akan diberikan penanganan langsung.[•]

Baca Juga Artikel Berita nya   Warga Diimbau Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Saat Banjir

Prosedur Pendaftaran

Proses administrasi pendaftaran pada setiap kanal layanan administrasi dilakukan dengan ketentuan:

1. Mengisi FDIPE (Formulir Daftar Isian Peserta Elektronik);

2. Melengkapi persyaratan administrasi sesuai dengan layanan yang dibutuhkan; dan

3. Memberikan persetujuan layanan administrasi.

Persyaratan administrasi kepesertaan sesuai dengan ketentuan masing-masing jenis kepesertaan

FANEWSID

Okezone

Baca Juga

Kesehatan

96 Persen Penduduk Kota Sabang Sudah Terjamin Kesehatannya

Kesehatan

Dinkes Gelar aksi Bergizi di SMA Negeri 3 Langsa

Kesehatan

Darurat Kesehatan Global Dicabut, Kemenkes : Bukan Berarti Pandemi COVID-19 Berakhir

Kesehatan

Bebaskan Diri dari Kacamata dengan LASIK Mata

Kesehatan

Booster Jadi Syarat Perjalanan, Kombes Winardy: Masyarakat Segera Tuntaskan Vaksinasi

Kesehatan

Kenali Jenis dan Gejala Dini Penyakit Kanker

Kesehatan

Dehidrasi Minum air putih antara waktu berbuka hingga sahur

Kesehatan

Cegah Stunting dengan Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, Di masa Pandemi Covid 19