BERITA ONLINE TERVIRAL

Kapolda Aceh Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika Seberat 101 Kg

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 3 November 2020 - 05:46 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh (fanews.id) —- Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil., Selasa (03/11/2020) melakukan konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dan ekstasi seberat 101 Kg di lapangan tengah Mapolda Aceh.

Dalam kegiatan tersebut juga ikut hadir Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Drs. Raden Purwadi, S. H, Irwasda Polda Aceh Kombes Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M. M, Dirnarkoba, sejumlah pejabat utama Polda, perwakilan BNN, dan Kepala Bea Cukai.

Baca Juga Artikel Beritanya:  BPH Migas Jalin Kerja Sama dengan USK

Dalam penyampaiannya, Kapolda mengatakan, pengungkapan yang dilakukan oleh anggotanya kali ini sangat besar dan mencapai 101 kg, yang terdiri dari 81 kg narkotika jenis sabu dan 20 kg pil ekstasi.

“Aceh menjadi daerah yang sangat strategis bagi para penjahat khususnya narkoba untuk menjadi tempat mendaratnya barang haram tersebut. Para pelaku ini bukan saja menjadi pengkhianat bangsa, tapi juga pengkhianat agama,” ucap Kapolda.

Baca Juga Artikel Beritanya:  PPKM Mikro Level 4, Memasuki Banda Aceh Pemeriksaan di Pos Penyekatan Diperketat

“Pemberantasan ini harus tegas kita lakukan untuk memutuskan suplai narkoba masuk ke Aceh. Ini juga menjadi warning untuk mereka supaya tidak bermain narkoba di Aceh,” ucapnya lagi.

>

“Saya pastikan akan memberantas habis penyeludup, pengedar maupun pemakek narkoba di tanah Aulia ini,” ucap Kapolda Tegas.

Dikatakan Kapolda, berapa banyak keluarganya yang hancur karena narkoba, berapa banyak generasi yang rusak oleh barang-barang haram tersebut. Oleh karena mari kita sama-sama baik dari BNN, Bea Cukai, Ditnarkoba, masyarakat dan segenap unsur lainnya untuk berjihat memberantas narkoba.

Baca Juga Artikel Beritanya:  The Light of Aceh kembali bersinar di Bali

“Mari kita jaga generasi ini, kita jaga aceh ini jangan sampai dikotori dengan barang haram dan perbuatan-perbuatan yang melanggar, baik melanggar hukum positif maupun aturan agama,” tutup Kapolda.

Baca Juga

Uncategorized

Sekda : Nakes Aceh harus Segera mendapat Suntikan Vaksin Covid-19

Uncategorized

Baitul Mal Aceh Adakan FGD Ranpergub Pengelolaan Zakat dan Infak

Uncategorized

Kepatuhan Masyarakat Kunci Sukses Penanganan Covid-19 di Aceh

Uncategorized

Kakanwil Aceh: Pakta Integritas Komitmen dan Tekad ASN Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Uncategorized

Mensos Serahkan Bantuan Sosial dan Atensi di Aceh Besar

Uncategorized

Kapolda Aceh Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Tahap II Tahun 2023

Uncategorized

Ingat…Ternak Masih Berkeliaran, Camat Darul Imarah Barlakukan Denda pada Pemilik
Prediksi Osasuna vs Sociedad , Copa del Rey 18 Januari 2024

Uncategorized

Prediksi Osasuna vs Sociedad , Copa del Rey 18 Januari 2024