Berita Update Terviral

Home / Hukrim

Jumat, 8 September 2023 - 04:40 WIB

KASUM Desak Negara Usut Pembunuhan Munir usai 19 Tahun Berlalu

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 8 September 2023 - 04:40 WIB    Banda Aceh

0:00

FANEWS.ID – Masyarakat sipil yang tergabung dalam Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) mendesak Negara segera menuntaskan pengusutan kasus pembunuhan aktivis dan pejuang HAM, Munir Said Thalib.

Pada 7 September 2004 dalam penerbangan Jakarta-Amsterdam di atas pesawat Garuda, Munir meregang nyawa karena dibunuh menggunakan racun senyawa arsenik.

Kini, hampir 19 tahun kasusnya bergulir tanpa menemui titik terang. Aktor intelektual di belakangnya pun masih belum tersentuh proses hukum.

“Tanggal terbunuhnya Munir memang telah ditetapkan sebagai hari Perlindungan Pembela Hak Asasi Manusia, namun upaya membongkar dan menyeret aktor intelektualnya ke pengadilan harus tetap dilakukan,” tulis KASUM dalam keterangan resmi, Kamis (7/9/2023).

Bagi KASUM, kasus kematian Munir masih menyisakan tanda tanya. Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir pada tahun 2004 melalui Keppres 111/2004 oleh pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dinilai menjadi langkah penting dalam upaya pengungkapan kasus Munir.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Jaksa Limpahkan Perkara Tiga Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Buku MAA ke Pengadilan

“Namun sangat disayangkan, hasil penyelidikan TPF tersebut tidak pernah diumumkan secara resmi ke hadapan publik meskipun ketetapan dalam angka kesembilan Keppres 111/2004 telah memberikan mandat hal tersebut,” terang KASUM.

Komisi Informasi Publik (KIP) Pusat pada Oktober 2016 telah memutus bahwa Pemerintah Indonesia harus segera mengumumkan TPF Munir.

Sehari berselang pasca putusan KIP, Presiden Joko Widodo sempat memerintahkan Jaksa Agung untuk mencari dokumen TPF tersebut.

“Terdapat sejumlah nama–selain Pollycarpus yang pernah diadili–dalam laporan tersebut, tapi nampaknya rezim pemerintahan dari SBY hingga Joko Widodo terlihat enggan mengumumkan hasil TPF tersebut,” tutur KASUM.

Baca Juga Artikel Beritanya:  GeRAK Laporkan Dugaan Korupsi di RSUD Meulaboh ke KPK

Bagi KASUM, ini menjadi tanda tanya besar, siapa dan mengapa hingga 19 tahun berselang nama-nama yang tercatat dalam peristiwa pembunuhan tersebut tidak pernah tuntut di peradilan.

“Kami percaya bahwa kasus Munir bukan merupakan tindak pidana umum biasa yang yang berdiri sendiri. Diduga kuat pembunuhan Munir dilakukan secara sistematis karena melibatkan aktor negara seperti Badan Intelijen Negara hingga Garuda Indonesia,” tulis KASUM.

KASUM mendesak Presiden Joko Widodo segera membuka dokumen laporan TPF Munir kepada publik sebagaimana mandat yang tertuang dalam angka kesembilan Keppres 111/2004 tentang Pembentukan TPF Kasus Munir. Hal itu sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pengungkapan kasus Munir.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Mantan Keuchik Gampong Piyeung Lhang Aceh Besar Ditahan

“Kedua, Komnas HAM Menetapkan Kasus Pembunuhan Munir Sebagai kasus Pelanggaran HAM Berat serta memberikan informasi secara jelas dan terang terhadap proses penanganan kasus pembunuhan Munir kepada publik,” tulis KASUM.

Minimnya langkah serius yang dilakukan oleh negara dalam pengusutan kasus pembunuhan Munir tidak hanya menutupi upaya pencarian keadilan, pengungkapan kebenaran, dan kepastian hukum, tetapi berpotensi adanya keberulangan.

“Jika negara tidak segera bertindak konkret, tentu ini akan berimplikasi terhadap gelapnya perlindungan atas kerja-kerja pembela HAM di masa mendatang,” tegas KASUM. (*)

sumber: tirto

Baca Juga

Hukrim

KPK Temukan Aset Rafael Alun di Yogyakarta, Diduga Hasil TPPU
KPK Pastikan Tak Ada Kerugian Negara di Korupsi Pemkot Semarang

Hukrim

KPK Pastikan Tak Ada Kerugian Negara di Korupsi Pemkot Semarang

Hukrim

ICW Desak KPK Umumkan Tersangka & Konstruksi Kasus Korupsi Kementan

Hukrim

Polres Aceh Selatan Selidiki Kasus 8 Warga Tertimbun Tambang Ilegal
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Korupsi Pengamanan Pantai Tujoh Pusong Langsa

Hukrim

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Korupsi Pengamanan Pantai Tujoh Pusong Langsa
Kasus Penembakan Bahar Smith, Polisi Tunggu Hasil Visum

Hukrim

Kasus Penembakan Bahar Smith, Polisi Tunggu Hasil Visum

Hukrim

Depresi, Seorang Pria Diduga Gantung Diri di Kamar Mandi
Polda Metro Siap Hadapi Praperadilan Firli

Hukrim

Polda Metro Siap Hadapi Praperadilan Firli