Berita Update Terviral

Home / Hukrim

Kamis, 7 September 2023 - 03:45 WIB

Kasus Istri Polisi Bentak Siswi Magang Berbuntut Panjang

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 7 September 2023 - 03:45 WIB    Banda Aceh

0:00

FANEWS.ID – Kasus seorang istri polisi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Luluk Sofiatul Jannah, yang mengunggah video tengah memarahi siswi SMK magang di suatu pusat perbelanjaan, berbuntut panjang.

Dalam kasus itu, baik Luluk maupun suaminya, Bripka Nuril yang merupakan anggota Polsek di wilayah hukum Polres Probolinggo turut diperiksa.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini pasangan suami-istri itu sedang diperiksa di Polres Probolinggo.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Warga Simpang Tiga Pidie Temukan Mayat Pria di Sawah

“Kapolda Jawa Timur telah memerintahkan Kapolres Probolinggo untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota dan istrinya tersebut. Pemeriksaan masih berlangsung, nanti lebih detail nanti akan dirilis oleh polres Probolinggo,” kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Rabu (6/9/2023).

Aksi Luluk yang mengunggah video kekesalannya memarahi siswi SMK yang tengah magang di suatu pusat perbelanjaan pada akun TikTok @luluk.nuril, viral di media sosial.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kejagung RI Siap Hadapi Pengajuan PK Jessica Kumala Wongso

Namun, saat dilihat reporter Tirto hari ini, video itu telah dihapus akun tersebut.

Berdasarkan video yang beredar, Luluk mengaku kecewa dan marah terhadap layanan yang dilakukan pegawai magang di swalayan itu.

Luluh bahkan disebut mengeluarkan kata-kata makian dan ancaman karena kekesalannya. Ia bahkan menyebut siswi magang itu hanya babu.

Kasus Dimediasi

Usai video itu viral, Luluk Sofiatul Jannah bersama suaminya, Bripka Nuril Huda mendatangi SMKN 1 Probolinggo, Rabu (6/9/2023) pukul 08.30 WIB. Kedatangan keduanya untuk mediasi permasalahan itu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Jaksa Periksa Ditjen Keuda Kemendagri Terkait Kasus PPJ Lhokseumawe

Mediasi dilakukan secara tertutup di salah satu ruangan sekolah yang berlokasi di Jalan Mastrip, Kota Probolinggo, tersebut.

“Proses mediasi sedang dilakukan. Mohon maaf ini pertemuan (mediasi) dilaksanakan tertutup,” kata Kasi Humas Polres Probolinggo, Ipda Zainal Arifin.(*)

sumber: tirto

Baca Juga

Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap Terduga Pelaku Penimbunan BBM

Hukrim

Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap Terduga Pelaku Penimbunan BBM 1,5 Ton Solar Subsidi

Hukrim

Gadis Dikeroyok Sadis Usai Dituding Hilangkan Pakaian Pelaku
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi APE Dituntut 42 Bulan Pidana Penjara

Hukrim

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi APE Dituntut 42 Bulan Pidana Penjara

Hukrim

Tiga Rumah Warga Aceh Barat Hangus Terbakar
Polisi Tangkap Kapal Pengebom Ikan di Perairan Simeulue

Daerah

Polisi Tangkap Kapal Pengebom Ikan di Perairan Simeulue
Mahfud MD Ungkap kronologi Safe Deposit Box Milik Rafael Alun Ketahuan

Hukrim

Mahfud MD Ungkap kronologi Safe Deposit Box Milik Rafael Alun Ketahuan

Hukrim

Mantan Keuchik Gampong Piyeung Lhang Aceh Besar Ditahan

Hukrim

Hamili Anak di Bawah Umur, Pemuda Asal Aceh Besar Ditangkap Polisi