Berita Update Terviral

Home / Hukrim

Senin, 28 Agustus 2023 - 08:35 WIB

Kecam Penganiayaan Warga Aceh, Komisi I akan Surati Panglima TNI

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 28 Agustus 2023 - 08:35 WIB    Banda Aceh

0:00

FANEWS.ID – Pimpinan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)-RI, Teuku Riefky Harsya (TRH) mengecam dan mengutuk keras kasus penganiayaan yang berujung meninggalnya seorang warga Aceh di Jakarta.

“Kami mengecam aksi keji yang dilakukan terhadap Imam Masykur, warga Bireuen. Aksi kriminal ini harus diusut tuntas”, ucap Wakil Ketua Komisi I DPR RI asal Aceh ini dalam keterangannya, Minggu (27/8/2023).

Riefky menegaskan, bahwa kasus yang diduga dilakukan oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) tersebut harus diusut tuntas secara transparan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polres Bogor Limpahkan Berkas Armor Pelaku KDRT ke Kejaksaan

Nantinya, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu secara resmi akan segera Surati Panglima TNI agar pelaku bisa diproses secara hukum dengan segera.

“Dalam kapasitas saya sebagai salah satu pimpinan Komisi I yang bermitra dengan TNI, saya akan Surati Panglima TNI untuk memastikan kasus ini diusut tuntas dan transparan ke publik,” ungkapnya.

Riefky menambahkan, bahwa pelaku harus dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku bagi anggota TNI demi tegaknya hukum yang tak pandang bulu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sosialisasikan KUHP, Kemenkumham Aceh Gelar Penyuluhan Hukum Serentak

Di sisi lain, Riefky juga menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban yang berasal dari Gandapura, Bireuen ini.

“Saya ikut berduka atas kejadian ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran atas kejadian ini,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa salah seorang warga asal Aceh yang bekerja di Jakarta diculik oleh beberapa anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Paspampres, Sabtu (12/8/2023).

Setelah kejadian itu, keluarga dari Imam mendapatkan telepon dan juga video Imam yang sedang disiksa oleh para penculik. Imam juga dipaksa untuk meminta uang Rp 50 juta kepada keluarganya. Setelah beberapa saat tidak ada berita dari Imam, keluarga mendapatkan Imam sudah tewas.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sarifuddin Sitorus Jadi Saksi Kasus Investasi Fiktif PT Taspen

Polisi Militer Kodam Jaya melalui surat keterangan jenazah yang diberikan kepada keluarga Imam menyatakan bahwa Praka RM yang diduga melakukan aksi penculikan dan penganiayaan tersebut bersama dua orang temannya.(*)

sumber: tirto

Baca Juga

Hukrim

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Anak Tiri di Aceh Singkil
Polisi Tangkap Pemilik Daycare Wensen School, Meita Irianty

Hukrim

Polisi Tangkap Pemilik Daycare Wensen School, Meita Irianty

Hukrim

Polres Langsa Musnahkan Barang Bukti Sabu 5.226 Gram

Hukrim

Kejari Aceh Besar Hentikan Delapan Perkara Melalui RJ

Hukrim

Fenomena Gunung Es Kasus Kekerasan Anak di Sekolah yang Berulang

Hukrim

Ingin Beli Narkoba, Pasangan Suami Istri Paksa Anak Mengemis

Hukrim

Lanal Lhokseumawe Musnahkan 350 Dus Rokok Ilegal

Hukrim

Curhat Eks Tahanan KPK Dikucilkan karena Tak Bayar Iuran Bulanan