Headline Berita Hari Ini

Home / Polda Aceh

Kamis, 3 November 2022 - 07:08 WIB

Laka Lantas di Sare, 3 Orang Meninggal Dunia

0:00

Kota Jantho – Kecelakaan maut yang terjadi antara mobil penumpang jenis Toyota Avanza BL 819 JJ dengan dua sepeda motor sekaligus menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy membenarkan bahwa telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara satu unit mobil dengan sepeda motor Honda Supra tanpa nopol dan sepeda motor Suzuki Satria F tanpa nopol di Jalan Banda Aceh – Medan, tepatnya di Desa Suka Mulya, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Kamis, 3 November 2022, pukul 07.30 WIB.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Hari Ini Ditsamapta Dan Bidhumas Polda Aceh Gelar Gerai Vaksin di Pasar Keude Bieng Lhoknga

“Benar adanya kecelakaan tersebut yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan empat orang menderita luka ringan,” jelas Winardy, dalam keterangan singkatnya, Kamis, 3 November 2022.

Kecelakaan tersebut bermula dari mobil Avanza yang melaju dari Banda Aceh menuju Medan dengan kecepatan tinggi, sehingga hilang kendali dan keluar dari badan jalan.

Kemudian, saat supir membanting setir ke kanan, datang dua unit sepeda motor dari arah berlawanan. Tabarakan pun tak dapat dihindarkan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tiba di Pesantren Ruhul Fatayat, Kapolda Aceh Disambut dengan Lantunan Selawat

Akibatnya, tiga orang meninggal dunia atas nama Indra (14) pengemudi sepeda motor berstatus pelajar, Annisa Khaira Putri Siagian (20) penumpang mopen berstatus mahasiswa, dan Rafif Irfan Maulana (20) penumpang mopen berstatus mahasiswa.

Dok/Istimewa

Kemudian luka ringan atas nama M Rizki (14) pengemudi sepmor berstatus pelajar, M Nadhil Maulidy (21) penumpang mopen berstatus mahasiswa, M Raisul Akram (20) penumpang mopen berstatus mahasiswa, dan Farhatani Ramadhani (21) penumpang mopen berstatus mahasiswa.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Komunitas BG Skin Berbagi Dirikan Rumah Makan Gratis Tanpa Syarat, Siapkan 500 Porsi Per Hari

Sedangkan M Fariz Kausar (20), pengemudi mopen berstatus mahasiswa tidak mengalami luka apapun.

Kerugian materi dari kecelakaan tersebut diperkirakan Rp80 juta.

“Saat ini petugas sudah mengamankan TKP dan melakukan pengaturan jalan. Para korban juga sudah dievakuasi ke rumah sakit. Barang bukti berupa satu unit mobil toyota Avanza dan dua sepeda motor diamankan ke Unit Laka Polres Aceh Besar,” katanya.[[

 

FA News

Baca Juga

Polda Aceh

Personel Polres Lhokseumawe Lakukan Pengamanan Pelipatan Surat Suara Pemilu

Polda Aceh

Patroli Kota Presisi, Personel Polres Lhokseumawe Minta Warga Waspadai Aksi Curanmor

Polda Aceh

Kapolri Naikan Pangkat 45 Pati Polri, Ada Satu Polwan Jadi Jenderal

Polda Aceh

Kapolres Aceh Tamiang Cek Tempat Pelayanan Publik Polres Aceh Tamiang

Polda Aceh

Gelar Rapat Bersama, Srena Polri dan Kompolnas Bahas Arah Kebijakan di 2024

Polda Aceh

Kapolres Aceh Selatan Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam

Polda Aceh

Kapolda Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2024 dan Apel Siaga HBKN

Polda Aceh

Penindakan Tambang Ilegal di Pidie sesuai Prodesur, Beroperasi 45 Meter di Luar IUP