Berita Update Terviral

Home / Hukrim

Selasa, 28 Februari 2023 - 20:09 WIB

Kedapatan Simpan Sabu di Dompet, Seorang Pemuda di Pidie Ditangkap

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 28 Februari 2023 - 20:09 WIB    Banda Aceh

0:00

Sigli – Personel Reskrim Polsek Delima Polres Pidie berhasil menangkap seorang pemuda berinisial RH (32) karena kedapatan menyimpan sabu seberat 0,43 gram di dompet. RH ditangkap di Gampong Krueng Cot, Kecamatan Delima, Kabupaten Pidie, Senin, 27 Februari 2023.

Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat ke Polsek Delima, di mana RH kerap bertransaksi narkotika jenis sabu dan sudah meresahkan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua KPK Firli Bahuri Kunker ke Aceh

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, Kanit Reskrim Polsek Delima yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Hendra melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktivitas RH tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Selebgram Asal Aceh Jaya Jadi Tersangka Gegara Promosi Judi Online

“Personel Polsek Delima mulanya mencurigai gerak gerik RH, sehingga diselidiki dan ditangkap. Saat digeledah, di dompetnya ditemukan satu paket sabu seberat 0,43 gram,” kata Rahmat, di Pidie, Selasa, 28 Februari 2023.

Setelah ditangkap Kedapatan Sabu, sambung Rahmat, pihak Polsek Delima menyerahkan RH beserta barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,43 gram dan satu unit _handphone_ ke Satresnarkoba Polres Pidie untuk diproses hukum

Baca Juga Artikel Beritanya:  Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan di Karo Dapat Upah Rp1 Juta

Hasil interogasi singkat, sebut Rahmat lagi, RH mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari B–sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga

Vonis Rendah Kasus Redistribusi Sertifikat Tanah, MaTA: Ada Mafia Peradilan di Pengadilan Tipikor

Hukrim

Vonis Rendah Kasus Redistribusi Sertifikat Tanah, MaTA: Ada Mafia Peradilan di Pengadilan Tipikor

Hukrim

Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Mukti Ali Dituntut 6 Tahun Penjara

Hukrim

28 Pengedar Narkoba di Aceh Timur Diringkus

Hukrim

Polisi Ringkus Komplotan Curanmor di Pidie
KPK Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi LPEI

Hukrim

KPK Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi LPEI

Hukrim

Walhi Desak Polres Simeulue Usut Tuntas Kasus Galian C

Hukrim

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Panji Gumilang soal TPPU

Hukrim

SAPA Minta Pemerintah Tetapkan Status Darurat Kekerasan Seksual di Aceh