Headline Berita Hari Ini

Home / Uncategorized

Selasa, 27 Juli 2021 - 01:22 WIB

Ketua DPRK Aceh Besar : Pemulihan Sosial dan Ekonomi Adalah Landasan Penting Perumusan Fiskal RAPBK TA 2022

0:00

Kota Jantho | Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali meminta kebijakan pembelanjaan Pemerintah Daerah perlu terus dipertajam, baik dalam efektivitas tujuan maupun dalam efisiensi pelaksanaannya.

Kepada humas dprk aceh besar, Iskandar Ali berharap pembiayaan defisit benar-benar memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dirasakan langsung oleh rakyat, ungkap Iskandar saat ditemui diruang kerjanya (27/07) selasa siang.

Menurutnya, dalam kondisi perokonomian nasional dan global yang masih tertekan pandemi Covid-19, maka sisi penerimaan fiskal juga mengalami tekanan sehingga belum dapat menyediakan sumber pendapatan yang optimal.

Baca Juga Artikel Berita nya   Kampung Tangguh Aceh Tengah di Kunjungi Wakapolda Aceh

“Dalam sidang paripurna juga telah disampaikan, bahwa Pemerintah Daerah perlu terus mempertajam kebijakan pembelanjaan daerah baik dalam efektivitas dan efesiensi”, paparnya.

Dengan menjalankan program pemulihan sosial dan ekonomi, mewujudkan pembangunan daerah dan menjalankan penyelenggaraan pemerintahan untuk melayani rakyat. Dan juga kapasitas fiskal saat ini ditentukan oleh pemulihan ekonomi nasional dan global dalam situasi Pandemi Covid-19.

Baca Juga Artikel Berita nya   Ditreskrimsus Polda Aceh Tahan Pelaku Korupsi Penyediaan Jasa Sertifikat Tanah PT KAI Di Atim

“Pemulihan sosial dan ekonomi pada tahun 2021 akan menjadi landasan yang sangat penting dalam merumuskan kebijakan fiskal RAPBK Aceh Besar TA 2022”, lanjutnya.

Senada dengan itu, Iskandar Ali juga menyampaikan fungsi pengawasan DPRK Aceh Besar pada Tahun sidang 2021-2022 akan memprioritaskan permasalahan yang menjadi perhatian ditengah masyarakat, baik yang berkaitan dengan program pembangunan, pelayanan umum, maupun pelaksanaan Qanun-Qanun.

Baca Juga Artikel Berita nya   BSI Aceh Sambut Hari Pelanggan Nasional dengan Apresiasi Spesial untuk Nasabah

“Berbagai permasalahan yang menjadi catatan adalah tugas dan tanggung jawab Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk ditindak lanjuti sesuai fungsi konstitusional”, pungkas Iskandar Ali.

Baca Juga

Uncategorized

Masyarakat Turki Bantu 50 Sapi Qurban Untuk Aceh Besar

Uncategorized

Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan dan Pengrusakan, Tiga Warga Lam Trieng Diamankan Petugas

Uncategorized

Babinsa Sertu Bursam Dampingi Petani Tinjau Lahan Kosong

Uncategorized

Rapim TNI-Polri 2021 Solidkan Barisan Kawal Vaksinasi Hingga Pulihkan Ekonomi Nasional

Uncategorized

Perkuat Kemitraan, Kakanwil Terima Audiensi Pimpinan BSI Aceh

Uncategorized

Walikota Subulussalam Apresiasi Respon Cepat Pemerintah Aceh Terhadap Korban Kebakaran di Daerahnya

Uncategorized

Final Euro 2020: Italia Diselamatkan Donnarumma

Uncategorized

Kasus Covid-19 Bertambah 100 Orang, Aceh Nyaris Oranye Total