BERITA ONLINE TERVIRAL

Ketua DPRK Aceh Besar : Pemulihan Sosial dan Ekonomi Adalah Landasan Penting Perumusan Fiskal RAPBK TA 2022

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 27 Juli 2021 - 01:22 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Kota Jantho | Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali meminta kebijakan pembelanjaan Pemerintah Daerah perlu terus dipertajam, baik dalam efektivitas tujuan maupun dalam efisiensi pelaksanaannya.

Kepada humas dprk aceh besar, Iskandar Ali berharap pembiayaan defisit benar-benar memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dirasakan langsung oleh rakyat, ungkap Iskandar saat ditemui diruang kerjanya (27/07) selasa siang.

Menurutnya, dalam kondisi perokonomian nasional dan global yang masih tertekan pandemi Covid-19, maka sisi penerimaan fiskal juga mengalami tekanan sehingga belum dapat menyediakan sumber pendapatan yang optimal.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pembebasan Lahan Tol Sibanceh Ruas Jantho-Indrapuri Tuntas 98,6%

“Dalam sidang paripurna juga telah disampaikan, bahwa Pemerintah Daerah perlu terus mempertajam kebijakan pembelanjaan daerah baik dalam efektivitas dan efesiensi”, paparnya.

Dengan menjalankan program pemulihan sosial dan ekonomi, mewujudkan pembangunan daerah dan menjalankan penyelenggaraan pemerintahan untuk melayani rakyat. Dan juga kapasitas fiskal saat ini ditentukan oleh pemulihan ekonomi nasional dan global dalam situasi Pandemi Covid-19.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polda Aceh : Masyarakat Diimbau Saat Membuka Lahan Jangan Cara Membakar

“Pemulihan sosial dan ekonomi pada tahun 2021 akan menjadi landasan yang sangat penting dalam merumuskan kebijakan fiskal RAPBK Aceh Besar TA 2022”, lanjutnya.

Senada dengan itu, Iskandar Ali juga menyampaikan fungsi pengawasan DPRK Aceh Besar pada Tahun sidang 2021-2022 akan memprioritaskan permasalahan yang menjadi perhatian ditengah masyarakat, baik yang berkaitan dengan program pembangunan, pelayanan umum, maupun pelaksanaan Qanun-Qanun.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Bupati Mawardi Ali : Mari Keluarkan Zakat Fitrah

“Berbagai permasalahan yang menjadi catatan adalah tugas dan tanggung jawab Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk ditindak lanjuti sesuai fungsi konstitusional”, pungkas Iskandar Ali.

Baca Juga

Uncategorized

Diduga Supir Mengantuk, Satu Unit Truck Barang Tabrak Pohon dan 3 Kios Warga

Uncategorized

Kunjungi Natuna, Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi

Uncategorized

Keragaman Wisata Aceh Yang Elok Untuk Dijelajahi

Uncategorized

Dandim 0101/BS Pimpin Rapat Evaluasi Pra TMMD -110 khususnya Sektor Pembuatan Jalan dan Jembatan

Uncategorized

Babinsa Sertu Mukhlis Turut Bantu Bangun  Rumah Warga Binaan

Uncategorized

Silaturahmi Ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik

Uncategorized

Gubernur Aceh Nova Irinsyah Antar KMP Aceh Hebat 1 untuk Warga Simeulue

Uncategorized

Ringankan Beban Warga dimasa Pandemi, Anggota Koramil Darul Kamal Bagikan Sembako